KLIKJATIM.Com | Jember - Polemik penataan Pasar Tanjung Jember kembali memanas. Ratusan pedagang yang tergabung dalam Yayasan Laskar Jahanam (Jalinan Hati Anak Manusia) bersama Paguyuban Pedagang Pasar Tanjung menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Rabu (30/9/2026).
Aksi tersebut diwarnai pelemparan tomat, pare dan jambu air yang telah membusuk ke arah area Kantor Pemkab Jember. Massa mengaku aksi itu merupakan bentuk kekecewaan terhadap kebijakan penataan Pasar Tanjung yang dinilai belum melibatkan seluruh kelompok pedagang.
Kelompok pedagang yang berunjuk rasa pada Rabu tersebut berbeda dengan kelompok massa yang sebelumnya melakukan aksi terkait polemik Pasar Tanjung. Massa kali ini menyatakan kecewa karena pedagang yang beraktivitas di kawasan Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Suropati merasa belum mendapatkan ruang koordinasi yang memadai dalam pembahasan penataan pasar.
Dengan membawa tiga mobil komando, sejumlah truk dan kendaraan pick up, massa tiba di depan Pendopo Bupati Jember sekitar pukul 09.30 WIB.
Mereka membawa spanduk dan poster berisi sejumlah tuntutan, antara lain penghentian monopoli kepentingan di Pasar Tanjung, pemberantasan pungutan liar, penghentian diskriminasi terhadap pedagang serta penertiban yang disertai solusi.
Korlap aksi, Muhammad Suhadi, mengatakan pedagang mempersoalkan proses koordinasi yang dinilai belum mengakomodasi seluruh kelompok yang terdampak.
"Kenapa kami sampai meminta tuntutan karena ada pihak-pihak yang dianggap dari teman Wahidin, Untung Suropati sama Jalan Samanhudi, di saat koordinasi dengan Bapak Bupati tidak diajak mediasi. Dari situ kami merasa diintimidasi dengan kepentingan sepihak," kata Suhadi saat ditemui wartawan di sela aksi.
Menurut Suhadi, pedagang di kawasan Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Suropati merasa tidak mendapatkan kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasi ketika pembahasan penataan Pasar Tanjung dilakukan.
Massa juga menyoroti perubahan pengaturan aktivitas perdagangan dan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Samanhudi. Sebelumnya, Pemkab Jember mulai menguji coba perubahan arah arus lalu lintas di Jalan Samanhudi sejak Senin (28/9/2026).
Dalam skema tersebut, arus yang sebelumnya bergerak dari utara ke selatan diubah menjadi dari selatan ke utara. Uji coba tersebut direncanakan berlangsung selama satu bulan dan dievaluasi secara berkala.
Pedagang menilai perubahan aktivitas tersebut perlu dibahas kembali karena berkaitan langsung dengan kegiatan perdagangan mereka.
Suhadi mengatakan massa membawa tujuh tuntutan dalam aksi tersebut. Tuntutan itu meliputi tanggung jawab pemerintah terhadap seluruh aspek kepentingan Pasar Tanjung dan lingkungan sekitar, penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, penghentian diskriminasi, penghentian monopoli kepentingan, penghentian penertiban tanpa solusi, pemberantasan pungutan liar serta pembentukan tata kelola Pasar Tanjung yang konkret, adil, aman dan nyaman dengan mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.
Massa juga menegaskan bahwa aksi tersebut bukan penolakan terhadap penataan Pasar Tanjung. Mereka meminta proses penataan dilakukan melalui dialog dan melibatkan seluruh pedagang yang terdampak.
Menurut mereka, ekosistem Pasar Tanjung tidak hanya mencakup pedagang yang berada di dalam bangunan pasar. Aktivitas ekonomi juga melibatkan pedagang pick up, pedagang bajongan, pedagang pelataran atau lesehan, petani, pembeli, jasa angkutan, pemilik lapak dan masyarakat sekitar.
Situasi kemudian sempat memanas ketika massa merasa belum segera ditemui Bupati Jember Muhammad Fawait maupun pejabat terkait. Sejumlah pedagang kemudian melemparkan tomat, pare dan jambu air busuk ke arah Kantor Pemkab Jember.
Sisa buah dan sayuran tersebut berserakan di halaman serta area depan lobi kantor. Bau tidak sedap juga tercium di sekitar lokasi.
"Itu pelemparan buah tomat yang dilakukan itu merasa bentuk dari kejengkelan para pedagang yang mana dengan kebijakan yang sepihak sehingga merasa rugi barang-barang itu sehingga dilempar," ujar Suhadi.
Ia menyebut sebagian hasil bumi yang dibawa pedagang tidak terserap setelah terjadi perubahan aktivitas perdagangan sehingga sebagian barang dagangan menjadi busuk. Barang tersebut kemudian dibawa dalam aksi sebagai bentuk ekspresi kekecewaan.
Setelah aksi berlangsung, massa kemudian diarahkan mengikuti dialog bersama unsur pimpinan DPRD Jember dan pejabat Pemkab Jember. Dialog tersebut dihadiri Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, unsur pimpinan DPRD, Ketua Komisi B DPRD Jember dan sejumlah anggota dewan.
Baca juga: Dari 113 Jadi 33, DPRD Jember Ungkap Perubahan Indikator Potensi Korupsi dalam MCP KPK
Dari Pemkab Jember hadir Kepala Bakesbangpol Indra Tri Purnomo, Plt Kepala PUPR sekaligus Koordinator Satgas Cinta Pasar Tanjung Danang Andriasmara, Kepala Dishub Jember Gatot Triyono, Kasatpol PP Adi Wijaya serta Kepala Diskopumdag Sartini.
Dalam dialog tersebut, Ahmad Halim mengakui adanya persoalan komunikasi dalam proses audiensi sebelumnya. Menurut dia, terdapat sejumlah pedagang yang belum menerima undangan untuk mengikuti pembahasan penataan Pasar Tanjung.
"Kami menyadari telah terjadi miskomunikasi dalam pelaksanaan audiensi di Pendopo Kabupaten Jember, dimana terdapat beberapa pedagang yang belum menerima undangan untuk mengikuti kegiatan tersebut," ujar Halim.
DPRD Jember kemudian meminta agar perwakilan pedagang pick up dan bajongan dapat dilibatkan dalam Tim Satgas Pasar Tanjung. Laskar Jahanam serta perwakilan pedagang dari kawasan tersebut juga diusulkan ikut dalam pembahasan lanjutan.
Koordinator Satgas Cinta Pasar Tanjung Danang Andriasmara mengatakan hasil dialog akan ditindaklanjuti melalui konsolidasi bersama seluruh pemangku kepentingan Pasar Tanjung.
"Hari Jumat seluruh stakeholder yang ada di Pasar Tanjung termasuk juga dari Laskar Jahanam akan melakukan konsolidasi lagi, rapat lagi setelah jumatan di pendopo," kata Danang.
Pertemuan dijadwalkan Jumat (2/10/2026) setelah salat Jumat di Pendopo Kabupaten Jember. Forum tersebut akan membahas kembali formulasi penataan Pasar Tanjung dengan memasukkan masukan, keluhan dan usulan dari kelompok pedagang yang sebelumnya merasa belum terlibat.
Editor : Wahyudi