KLIKJATIM.Com | Bojonegoro -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai memetakan potensi lahan untuk memperluas kawasan tanaman tebu. Langkah ini dilakukan untuk mendukung target kemandirian atau swasembada gula nasional.
Pemkab Bojonegoro optimistis pengembangan kawasan tebu di daerah bisa diperluas hingga sekitar 3000 hektare. Namun, realisasi di lapangan masih membutuhkan pemetaan, koordinasi lintas sektor, serta dukungan dari petani dan pengelola lahan.
Baca juga: Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pencabulan Pelajar di Angkot Bojonegoro Ditangkap
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, pengembangan tebu menjadi salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian karena potensi lahannya masih cukup besar.
“Target ini tidak kecil. Karena lahan yang akan ditanami berada di wilayah KPH dan kewenangan kawasan hutannya ada di Dinas Perkebunan, maka kita perlu berkoordinasi lebih lanjut,” ujar Nurul Azizah dalam kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Tebu di Gedung Pemkab Bojonegoro Ruang Angling Dharma.
Menurut dia, salah satu tantangan dalam memperluas tanaman tebu adalah memastikan ketersediaan lahan sekaligus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak yang memiliki kewenangan atas lahan tersebut.
Terlebih, sebagian potensi pengembangan berada pada kawasan yang masuk dalam skema kerja sama pengelolaan lahan. Karena itu, Pemkab Bojonegoro akan melakukan pemetaan bersama pihak terkait untuk mengetahui lahan-lahan yang memungkinkan dikembangkan menjadi kawasan tebu.
“Potensinya sebenarnya banyak sekali. Ketersediaan lahan untuk pengembangan tebu masih banyak,” kata Nurul.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro Zaenal Fanani menyebut, Bojonegoro mendapat target perluasan area tanam tebu sebesar 2.597,5 hektare.
Namun, capaian target tersebut hingga September 2026 masih menghadapi sejumlah kendala. Berdasarkan pemetaan DKPP, masih terdapat potensi pengembangan kawasan tebu seluas 172,44 hektare.
Baca juga: Tebu Berkualitas MBS Dukung Hasil Optimal Petani di PG Pradjekan Bondowoso
Selain itu, dari target pengembangan seluas 500 hektare, realisasi yang telah dicapai sekitar 220,66 hektare. Masih terdapat pula potensi tambahan sekitar 28,98 hektare di sejumlah wilayah.
Data tersebut menunjukkan masih adanya selisih antara target dan realisasi. Karena itu, Pemkab Bojonegoro mendorong optimalisasi lahan yang memiliki potensi untuk ditanami tebu.
Upaya tersebut tidak hanya mengandalkan pemerintah daerah. Dalam sosialisasi pengembangan kawasan tebu, Pemkab juga memperkuat koordinasi dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), petani, perangkat daerah, serta pihak terkait lainnya.
Nurul Azizah menilai HKTI memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan sektor pertanian. Koordinasi dengan DKPP dinilai diperlukan untuk memastikan target pengembangan tebu dapat diselesaikan secara bersama-sama.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Dukung Eksplorasi Migas melalui Survei Seismik 2D Lamturo
Pemkab juga akan melakukan pemetaan terhadap lahan yang masa kerja samanya dengan pihak lain akan berakhir. Lahan yang dinilai memungkinkan nantinya dapat diarahkan untuk menjadi kawasan produktif.
Pengembangan tebu di Bojonegoro sendiri merupakan bagian dari dukungan terhadap agenda kemandirian gula nasional. Untuk memenuhi target tersebut, pemerintah menyebut diperlukan penambahan areal tanam tebu secara nasional hingga sekitar satu juta hektare.
Bagi Bojonegoro, perluasan kawasan tebu diharapkan tidak hanya menambah luas areal tanam. Program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, membuka peluang pendapatan bagi petani, serta memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
Dengan demikian, target hingga 3.000 hektare masih menjadi pekerjaan bersama yang membutuhkan pemetaan lahan, koordinasi lintas sektor, dan keterlibatan petani agar dapat direalisasikan secara bertahap.
Editor : Wahyudi