KLIKJATIM.Com | Sidoarjo -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait rancangan perubahan KUA-PPAS 2026, di Sidoarjo, Sabtu.
Baca juga: Dugaan Pencemaran Limbah Lippo Plaza Disorot DPRD Sidoarjo, Dokumen Perizinan Diminta
"Dalam pembahasan, skala prioritas harus disesuaikan dengan lima target prioritas pembangunan dalam RKPD 2026 sehingga arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap dapat tercapai," ujar Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, dalam keterangan diterima di Sidoarjo, Sabtu.
Dalam perubahan anggaran, pendapatan daerah turun dari Rp5,040 triliun menjadi Rp4,956 triliun atau berkurang Rp83,44 miliar, sedangkan belanja daerah turun Rp102,78 miliar menjadi Rp5,613 triliun.
Anggaran pembiayaan daerah juga turun dari Rp675,71 miliar menjadi Rp656,36 miliar atau berkurang Rp19,34 miliar dibandingkan sebelum perubahan.
Baca juga: Arumi Bachsin Optimis Pelatihan Produk Hantaran Dorong Pertumbuhan UMKM Perempuan
Banggar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan keselarasan dokumen perencanaan nasional, provinsi, dan daerah serta menyusun target pendapatan secara realistis berdasarkan potensi dan capaian riil.
Belanja daerah juga diminta diarahkan pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur mendesak seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, drainase, dan pengendalian banjir.
Pemkab Sidoarjo diminta mengevaluasi realisasi belanja operasional dan memastikan setiap perubahan anggaran berdasarkan data valid, kebutuhan riil, serta capaian kinerja dengan monitoring pengadaan, kontrak, progres fisik, dan pembayaran.
Baca juga: Motor Honda Beat Hilang Dicuri Ditemukan Saat Ditinggal Terparkir di Jalan Raya Taman
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Subandi mengapresiasi DPRD dan Banggar atas pembahasan bersama serta menegaskan pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi untuk menjaga pelaksanaan pembangunan sesuai prioritas dan kemampuan fiskal.
“Terima kasih atas kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS ini, dan kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi Banggar,” ujar Subandi.
Editor : Wahyudi