Hak Abdul Hamid Pulih, BRI Kembalikan SK Pensiun dan Hentikan Potongan Kredit

Reporter : Hendra
DIKEMBALIKAN: Abdul Hamid bersama tim kuasa hukum dan pihak manajemen BRI usai penyelesaian persoalan kredit di Kantor BRI Cabang Sumenep. (doc. M. Hendra E./Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Abdul Hamid (76) akhirnya kembali mendapatkan akses penuh atas hak-haknya setelah polemik kredit fiktif yang melibatkan mantan teller BRI Sumenep, Novia Arvianti, diproses hingga berkekuatan hukum tetap.

Dokumen SK pensiun milik Abdul Hamid kini telah diserahkan kembali, pemotongan kredit telah dihentikan, dan dana yang sempat dibekukan pun telah dapat dicairkan.

Baca juga: Sambut HUT ke-81 RI, Gubernur Khofifah dan Habib Syech Bersama Puluhan Ribu Masyarakat Lantunkan Dzikir dan Sholawat

Kuasa hukum Abdul Hamid dari LBH Achmad Madani Putra, Kamarullah, mengungkapkan bahwa penyelesaian ini merupakan hasil komunikasi intensif bersama Pimpinan BRI Cabang Sumenep, Ali Topan, pasca-putusan pengadilan perkara Novia Arvianti. Kesepakatan awal dicapai pada Selasa (4/8/2026), yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengembalian dokumen SK pensiun dan penghentian pemotongan kredit pada Jumat (7/8/2026).

"Alhamdulillah pada pertemuan itu kita menemukan sejumlah kesepakatan dan akhirnya apa yang kita perjuangkan sejak awal terbayar tuntas pada hari Jumat (7/8/2026). SK yang selama ini kita minta sudah dikembalikan oleh BRI, juga dengan pemotongan hingga kredit itu sudah di-stop," kata Kamarullah, Rabu (12/8/2026) pagi.

Baca juga: PAN Sumenep Perkuat Struktur hingga Desa, 500 Relawan Dikukuhkan

Adapun dana pensiun yang sempat dibekukan di rekening korban resmi dicairkan pada Senin (10/8/2026) setelah pihak bank membantu pembuatan kartu ATM bagi Abdul Hamid.

Kamarullah mengapresiasi dukungan dari para aktivis, mahasiswa, LSM, serta insan pers yang terus mengawal penanganan kasus ini sejak awal. Ia berharap pascapemulihan hak ini, Abdul Hamid dapat menikmati masa tuanya dengan tenang.

Baca juga: Terungkap di Sidang Korupsi, 133 Kuota BSPS Kediri Dipindah ke Sumenep

Di sisi lain, pihaknya melayangkan imbauan tegas agar industri perbankan tidak mengorbankan nasabah akibat perbuatan oknum internal.

"Kami berharap dan juga me-warning, semoga kejadian seperti ini tidak lagi terjadi, bukan hanya BRI tapi di semua perbankan yang ada di seluruh Indonesia. Kalau memang pelakunya adalah internal bank tersebut jangan korbankan orang lain dengan prosedur-prosedur yang tidak perlu. Kalau ada persoalan-persoalan silakan langsung selesaikan, jangan selalu berlindung di balik aturan, karena akan menyiksa nasabah atau masyarakat yang dirugikan," tegas Kamarullah.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru