KLIKJATIM.Com | Sampang - Tim URC Polres Sampang bersama anggota Polsek Ketapang berhasil membongkar kasus dugaan penyekapan terhadap seorang warga bernama Hayat (35) di Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Sabtu (8/8/2026).
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, tiga orang terduga pelaku diamankan di lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tindak pidana penyekapan tersebut.
Baca juga: Tertidur di Gardu Sampang, Motor Pria ini Digondol Tiga Pelaku
"Memang benar, tim URC Polres Sampang dan anggota Polsek Ketapang telah mengamankan para terduga pelaku penyekapan di rumah terlapor setelah menerima laporan masyarakat," katanya.
Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Fajri Alim, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.15 WIB di rumah salah satu terduga pelaku berinisial Z (56), di mana petugas sempat mendapat kendala karena tidak langsung menemukan korban di lokasi.
Baca juga: Harga Garam di Sampang Anjlok Hingga Rp30 Ribu per Karung, Petani Menjerit
"Saat awal penggeledahan, kami hanya bertemu terduga pelaku dan keluarganya, namun setelah pemeriksaan intensif di dalam rumah, kami menemukan istri korban bernama Dahliana yang bersembunyi," ungkapnya.
Setelah temuan tersebut, petugas bergerak cepat menyisir area sekitar hingga akhirnya berhasil menemukan korban, Hayat, yang diduga telah disekap selama tiga hari berturut-turut terhitung sejak Rabu (5/8/2026).
Baca juga: Telan Anggaran Rp 59 Miliar Lebih, Pembangunan Gedung Poltera Capai 85 Persen
Dari hasil pemeriksaan sementara, kepolisian menduga aksi penyekapan ini dipicu oleh permasalahan utang-piutang yang belum terselesaikan antara korban dan pelaku dengan nominal mencapai Rp 300 juta selama kurun waktu 1,5 tahun.
Saat ini, korban beserta istrinya dan tiga orang terduga pelaku berinisial Z, T, dan M telah dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani proses penyidikan mendalam guna mengusut tuntas motif serta peran masing-masing pelaku
Editor : Wahyudi