Dua Pramusaji Warung Kopi Terindikasi HIV dan Narkoba dalam Operasi Cipta Kondisi Satpol PP Gresik

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Prosedur tes HIV dan potensi penyalahgunaan narkoba dilaksanakan di halaman Markas Satpol-PP Pemkab Gresik. (Dok/Satpol-PP Pemkab Gresik for Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik bersama tim gabungan menggelar operasi cipta kondisi dengan menyasar sejumlah kafe di lima lokasi pada Sabtu (25/7/2026) malam hingga Minggu (26/7/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu pramusaji yang dinyatakan positif HIV/AIDS dan sifilis, serta satu pramusaji lainnya positif menggunakan sabu.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah.

Baca juga: Harumkan Nama Daerah, Guru SMK SIG Lolos Magang Luar Negeri 2026 di Dresden University Jerman

Operasi berlangsung mulai pukul 21.30 WIB hingga 01.30 WIB dengan melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari Satpol PP, Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.

Petugas menyisir lima lokasi, yakni Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, Betiring, dan Jalan Raya Duduksampeyan.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 pemilik warung dan 40 penjaga warung menjalani pemeriksaan kesehatan berupa tes narkoba dan tes HIV.

"Dari hasil pemeriksaan tim BNN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, ditemukan satu pramusaji di wilayah Duduksampeyan yang hasil tesnya reaktif HIV dan sifilis. Sementara itu, seorang pramusaji di kawasan Jalan Noto Prayitno dinyatakan positif sabu," beber Sinaga.

Baca juga: Tim Gabungan Gelar Operasi Cipta Kondisi, Puluhan Penjaga Kafe di Gresik Dites Narkoba dan HIV

Sinaga menjelaskan, kegiatan cipta kondisi tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan langkah pembinaan kepada para pelaku usaha dan pekerja.

"Petugas memberikan edukasi dan pembinaan secara humanis kepada para pengelola maupun penjaga kafe agar mematuhi ketentuan jam operasional, menjaga ketenteraman lingkungan, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujarnya.

Apabila ditemukan pelanggaran, lanjut Sinaga, petugas memberikan teguran sesuai prosedur dan melakukan tindakan penertiban berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Terbongkar! Tiga Warkop di Telaga Ngipik Jadi Karaoke Ilegal, Satpol PP Gresik Segel Ruangan

Ia berharap kegiatan serupa dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga ketenteraman serta ketertiban umum di Kabupaten Gresik.

"Selama pelaksanaan operasi berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan terkendali," pungkasnya.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru