KLIKJATIM.Com | Jakarta – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dalam dan luar negeri. Salah satu daya tarik utamanya adalah kepastian kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) selama 30 tahun yang disiapkan PT PLN (Persero), sehingga memberikan jaminan investasi jangka panjang bagi pengembang.
Tingginya minat investor terhadap proyek energi hijau tersebut direspons pemerintah dengan mempercepat penyederhanaan regulasi. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pemerintah memangkas berbagai aturan agar pembangunan PSEL dapat berjalan lebih cepat sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Baca juga: Surabaya Electric Forum Kupas Tantangan Transisi Energi
"Tugas saya hanya memastikan regulasinya sederhana. Dari ratusan aturan kini tinggal tiga. Jika masih ada kendala, akan langsung kami selesaikan, bahkan bila perlu dilaporkan kepada Presiden," ujar Zulkifli Hasan dalam acara Waste to Energy Talks 2026 di Jakarta.
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menambahkan bahwa pengembangan PSEL tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah perkotaan, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui perdagangan karbon. Menurutnya, daerah yang mampu menekan emisi gas rumah kaca dari sektor persampahan berpotensi memperoleh manfaat ekonomi dari penjualan kredit karbon.
"Pengurangan emisi akan mendapatkan Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia yang dapat diperdagangkan di pasar karbon sehingga memberikan nilai ekonomi bagi daerah maupun pelaku usaha," jelas Jumhur.
Sementara itu, Chief Investment Officer BPI Danantara, Pandu Sjahrir, mengungkapkan bahwa proyek PSEL mendapat respons positif dari berbagai investor global maupun domestik. Bahkan, selain lembaga perbankan, banyak institusi keuangan nonbank yang menyatakan minat untuk berpartisipasi.
Baca juga: Sambut Tahun Ajaran Baru, PLN Beri Diskon 50 Persen Biaya Tambah Daya Listrik
Menurut Pandu, besarnya skala proyek pengolahan sampah menjadi energi di Indonesia menjadikannya salah satu yang terbesar di dunia sehingga menarik perhatian banyak investor internasional.
Di sisi lain, Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar, memastikan PLN siap menjadi pembeli seluruh listrik yang dihasilkan dari proyek PSEL melalui skema offtaker jangka panjang.
"Kami memberikan kepastian kepada para mitra bahwa listrik yang dihasilkan akan diserap PLN. Komitmen ini didukung kontrak jangka panjang yang telah menjadi praktik di berbagai proyek pembangkit listrik lainnya," tegas Suroso.
Baca juga: PLN UIT JBM Latih Masyarakat Surabaya Kelola Limbah Rumah Tangga
Ia menambahkan, dukungan terhadap proyek PSEL sejalan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat bauran energi baru terbarukan sekaligus menjadi solusi atas persoalan sampah di berbagai daerah.
Ke depan, PSEL diharapkan tidak hanya membantu mengurangi volume sampah perkotaan, tetapi juga mempercepat transisi menuju energi bersih dan mendukung target Net Zero Emissions (NZE) Indonesia pada 2060.
Suroso menegaskan PLN siap mendukung pengembangan PSEL di lebih banyak daerah karena proyek ini dinilai mampu memberikan manfaat ganda, yakni menghasilkan energi listrik sekaligus menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan.
Editor : Abdul Aziz Qomar