Ironi di Sampang: Tinggal di Rumah Tak Layak, Hak Bantuan Pangan Lansia Ini Dijegal Aturan KTP

Reporter : fadil
MEMPRIHATINKAN: Misnadi, warga Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, saat menanak di tungku. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Sampang – Nasib pilu dialami oleh Misnadi, seorang lansia asal Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Di usia senjanya, ia harus menjalani hari-hari dengan penuh keterbatasan di sebuah rumah tidak layak huni sambil merawat cucunya, Zainuddin.

Untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, Misnadi bahkan kerap menggantungkan nasib pada uluran tangan dan kebaikan para tetangga sekitar yang iba melihat kondisinya.

Baca juga: Sinergi Pemkab Sumenep-Baznas Sukses Sulap 66 Unit RTLH Jadi Hunian Layak

“Ya beginilah kondisi kami. Masak saja kadang sambil lalu diberi tetangga,” ungkap Misnadi dengan nada haru, Senin (6/7/2026).

Kondisi tersebut kian memprihatinkan lantaran haknya untuk mendapatkan Bantuan Pangan (Bapang) berupa beras dan minyak justru mandek. Padahal, nama keluarga mereka secara resmi tercatat sebagai penerima manfaat bantuan sosial tersebut.

Menurut keterangan cucunya, Zainuddin sudah berulang kali mendatangi lokasi pengambilan bantuan dengan membawa surat undangan resmi dan Kartu Keluarga (KK). Namun, petugas di lokasi selalu menyuruhnya pulang dengan alasan administratif karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Sudah beberapa kali dia ke balai, tapi selalu ditolak dengan alasan tidak ada KTP,” ujar Misnadi yang diketahui merupakan saudara kandung dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.

Baca juga: Harga Telur di Sumenep Terjun Bebas, Peternak Terhimpit Kenaikan Pakan dan Ancaman Bangkrut

Persoalan ini memantik simpati sekaligus kekecewaan dari warga sekitar. Salah seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya sangat menyayangkan kekakuan birokrasi darurat tersebut yang justru menyulitkan warga miskin.

“Saya kasihan dengan kondisi mereka. Rumah tidak layak, untuk makan saja sulit. Tapi bantuan yang jelas-jelas untuk mereka malah tidak diberikan,” keluhnya.

Saat dikonfirmasi terkait mandeknya penyaluran ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sampang, Moh. Anwari Abdullah, enggan memberikan penjelasan lebih detail. Ia menegaskan bahwa program Bantuan Pangan tersebut berada di luar kewenangan instansinya.

Baca juga: MUI se-Madura Raya Kompak Dukung RUU Pidana LGBT Masuk Prolegnas DPR RI

"Maaf ya Mas, kalau bantuan itu kami tidak bisa memberikan komentar, soalnya bukan ranah kami. Tetapi ranah Bulog langsung dan pihak desa," tutur Anwari singkat.

Kisah yang menimpa Misnadi menjadi potret buram penyaluran bantuan sosial di daerah. Warga berharap pihak penyelenggara dapat lebih adaptif dan solutif di lapangan agar aturan administratif tidak menjegal hak warga rentan yang benar-benar membutuhkan bantuan pangan.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru