Pemkab Lamongan Alihfungsikan Eks RS Covid Jadi Puskesmas Modern

Reporter : Rozy
Bupati Yes saat meninjau eks Rumah Sakit Covid-19 di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan

KLIKJATIM.Com | Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat dengan mengalihfungsikan eks Rumah Sakit Covid-19 di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, menjadi Puskesmas Lamongan 2 yang diberi nama Puskesmas Kusuma Bangsa. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan pelayanan kesehatan di wilayah perkotaan yang selama ini hanya ditopang oleh satu puskesmas, yakni Puskesmas Lamongan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, Muhammad Chaidir Annas mengatakan keberadaan Puskesmas Kusuma Bangsa diharapkan dapat meningkatkan pemerataan layanan kesehatan sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tingkat pertama.

Baca juga: Ekonomi Lamongan Tumbuh 5,90 Persen pada Triwulan I 2026, Tren Positif Berlanjut

“Dengan hadirnya Puskesmas Kusuma Bangsa, pelayanan kesehatan tingkat pertama akan lebih mudah dijangkau masyarakat sehingga antrean dan beban pelayanan dapat terbagi, terutama di wilayah kota,” katanya, Minggu 14 Juni 2026.

Ia menjelaskan, meskipun lokasi puskesmas berada berdekatan dengan RSUD dr. Soegiri Lamongan, kedua fasilitas kesehatan tersebut memiliki fungsi yang berbeda sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih pelayanan.

Menurutnya, Puskesmas Kusuma Bangsa akan berperan sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang memberikan layanan rawat jalan, rawat inap dasar, promosi kesehatan, serta pencegahan penyakit.

Sementara itu, RSUD dr. Soegiri tetap menjalankan fungsi sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang menangani pasien dengan kebutuhan pelayanan dokter spesialis dan layanan lanjutan lainnya.

Baca juga: Perdana Digelar, Carnival Fashion Fest Pacu Kemajuan Ekonomi Kreatif Lamongan

Untuk mendukung operasional fasilitas tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2026.

Dana tersebut akan digunakan untuk rehabilitasi sekaligus pembangunan fasilitas pendukung Puskesmas Kusuma Bangsa agar siap memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.

Proses pengerjaan fisik ditargetkan berlangsung selama dua bulan dan diharapkan selesai pada Agustus 2026. Setelah rampung, puskesmas tersebut akan segera difungsikan untuk melayani masyarakat, baik layanan rawat jalan maupun rawat inap dasar.

Baca juga: Mandiri Fiskal Lamongan Kian Menguat, Bupati Yes Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Alih fungsi eks RS Covid-19 menjadi Puskesmas Kusuma Bangsa dinilai sebagai langkah strategis dalam memanfaatkan aset publik pascapandemi. Selain meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset daerah, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Lamongan menghadirkan layanan kesehatan yang lebih merata, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Dengan hadirnya fasilitas kesehatan baru ini, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah perkotaan Lamongan semakin meningkat dan masyarakat memperoleh akses layanan yang lebih cepat serta nyaman.

Editor : Ratno

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru