KLIKJATIM.Com | Sampang – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sampang (GEMPAS) mengancam akan melaporkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sampang, Boby Eko Heru Mulyadi, ke BPS Provinsi Jawa Timur hingga tingkat Pusat. Langkah ini diambil lantaran pihak BPS Sampang dinilai tidak kooperatif dan tidak transparan dalam proses rekrutmen petugas Sensus Ekonomi 2026.
Tudingan ketidaktransparanan ini menjadi sorotan tajam mengingat anggaran penunjang, termasuk untuk pelatihan petugas sensus tersebut, menyedot dana yang cukup besar. Berdasarkan data anggaran, program ini menelan biaya mencapai Rp 1.517.400.000 yang bersumber dari APBN tahun 2026.
Baca juga: PT Garam Tegaskan Aksi AMPAS Salah Sasaran, Persoalan Sewa Lahan Bukan Kewenangan PGO Camplong
Koordinator GEMPAS, Ihsan, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan audiensi pada Jumat (5/6/2026) lalu. Agenda tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi dan memperjelas informasi kepada publik mengenai indikasi kejanggalan dalam perekrutan petugas di lapangan.
"Kami sangat kecewa, padahal isu ini sangat penting bagi publik. Namun, Kepala BPS justru tidak menemui kami sama sekali," sesal Ihsan saat memberikan keterangan pada Rabu (10/6/2026).
Menurut Ihsan, mekanisme yang benar dan akuntabel pasca-tes wawancara adalah pihak BPS mengumumkan hasil akhir seleksi secara terbuka kepada masyarakat luas. Hal ini penting untuk memastikan asas keadilan dan profesionalitas dalam perekrutan.
"Kan seharusnya wajib diumumkan ke publik. Karena penutupan informasi inilah, kami menduga kuat ada permainan atau kongkalikong dengan pihak lain," terang Ihsan.
Akibat tidak adanya transparansi data hasil seleksi, GEMPAS kini berspekulasi dan mengkhawatirkan munculnya praktik kecurangan, seperti adanya "peserta siluman" yang mendadak lolos menjadi petugas Sensus Ekonomi 2026 tanpa melalui prosedur yang sah.
Baca juga: Meriahkan Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Bersama Ratusan Mahasiswa Mancanegara
Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak akan dibiarkan begitu saja. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal penuh anggaran negara dan hak-hak pendaftar yang dirugikan dalam seleksi tersebut.
"Untuk masalah ini, kami siap mengawal hingga tuntas dan kami akan segera melaporkan Kepala BPS Sampang ke BPS Provinsi hingga BPS RI di Pusat," pungkasnya.
Editor : Fatih