KLIKJATIM.Com | Surabaya - Moh. As’adul Anam Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji ilegal, salah satunya dengan modus tawaran haji tanpa antre.
Imbauan ini sekaligus merespons maraknya penawaran haji tanpa antre yang beredar di masyarakat.
Baca juga: Bupati Sanusi Lepas Jamaah Haji Haji Kloter 15 dan 16 Malang, Pesan Jaga Kesehatan
Anam menyampaikan bahwa saat ini skema haji tanpa antre sudah tidak ada lagi. Bahkan, hal itu juga dipertegas oleh pemerintah Arab Saudi.
“Jadi skema haji furoda maupun haji dakhili sudah tidak ada. Sekarang, seluruh proses penyelenggaraan haji telah terintegrasi secara digital dan diawasi oleh otoritas setempat,” katanya, saat diwawancara awak media, Minggu (26/4/2026).
Jemaah yang tidak terdaftar secara resmi, lanjutnya, dipastikan tidak akan bisa masuk ke Makkah, Armuzna, maupun Madinah.
Baca juga: 15 Calon Haji Asal Sumenep Dipastikan Gagal Berangkat ke Tanah Suci
“Pengetatan ini, kami lakukan sekaligus untuk melindungi masyarakat dari praktik berkedok keberangkatan haji cepat,” ungkapnya.
Selain di Lumajang, Anam menyebut kalau praktik haji ilegal juga menimpa jemaah lain di Indonesia.
Baca juga: Kementerian Haji : Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Haji Furoda di 2026
Hingga saat ini, petugas keamanan haji telah mengamankan 13 orang diduga berangkat haji tidak sesuai prosedur.
“Petugas keamanan telah mengamankan 13 orang. Masing-masing delapan orang di Jakarta dan lima orang di Batam,” tutupnya.
Editor : Wahyudi