KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menegaskan tidak ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Kepastian ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah maraknya hoaks, termasuk peredaran surat keputusan (SK) palsu dan penipuan berkedok rekrutmen PNS berbayar.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gresik.
Baca juga: Kapolres Gresik Minta Korban Prank PNS dan PPPK Palsu Pemkab Gresik Lapor ke Polisi
“Kami ingin masyarakat tidak bingung dan tidak menjadi korban. Tahun 2026 tidak ada rekrutmen CPNS di Pemkab Gresik. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal pemerintah,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menambahkan pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran sebagai bentuk penegasan kepada masyarakat.
“Kami akan segera menerbitkan surat edaran untuk menegaskan bahwa pada 2026 tidak ada penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Gresik. Jika ada pihak yang menawarkan bantuan masuk CPNS, apalagi dengan meminta sejumlah uang, dipastikan itu tidak benar. Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya,” jelasnya.
Baca juga: Korban Penipuan Rekrutmen ASN di Gresik Bayar Hingga Rp150 Juta Tanpa Tes
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati serta melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BKPSDM.
“Jika menemukan informasi mencurigakan atau ada pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan menjadi CPNS dengan cara berbayar, segera laporkan melalui Call Center 112, pesan langsung Instagram @bkpsdmgresikkab, atau WhatsApp resmi BKPSDM Gresik di 0812-3219-5181. Kami siap menindaklanjuti,” tambahnya.
Agung menegaskan, BKPSDM membuka kanal pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan maupun menemukan modus serupa.
Baca juga: Geger Puluhan 'PNS' Ngantor ke Pemkab Gresik, Ternyata Korban Penipuan
“Kami membuka kanal pengaduan seluas-luasnya. Jika ada warga yang merasa tertipu atau menemukan modus serupa, segera laporkan ke BKPSDM agar dapat kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Pemkab Gresik berharap masyarakat semakin waspada dan saling mengingatkan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan dengan modus rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).
Editor : Abdul Aziz Qomar