KLIKJATIM.Com | Gresik – Kasus dugaan penipuan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gresik menjadi perhatian serius Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik.
Sejumlah korban saat ini tengah dimintai keterangan secara bertahap oleh BKPSDM sejak Rabu (8/4/2026).
Kepala BKPSDM Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, mengungkapkan hingga kini terdapat sembilan korban yang telah teridentifikasi.
“Sejauh ini ada sembilan korban yang teridentifikasi dan sedang kami mintai keterangan. Mereka kami undang ke kantor BKPSDM,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Para korban sebelumnya datang ke kantor Pemkab Gresik, mendatangi beberapa bagian, seperti Bagian Prokopim, Bagian Umum dan Ortala. Karena SK yang dibawa dirasa janggal, mereka diarahkan ke BKPSDM pada Senin (6/4/2026), kemudian menunjukkan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS dan PPPK yang diduga palsu. Dalam dokumen tersebut tertulis penetapan tahun 2024.
Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan kepada korban untuk menggantikan posisi ASN yang disebut-sebut mengundurkan diri.
“Padahal hal itu tidak mungkin. ASN yang mengundurkan diri tidak bisa langsung digantikan. Prosesnya harus melalui pendaftaran dan seleksi resmi melalui website SSCASN, melalui jalur pembukaan formasi," tegasnya.
Namun, para korban yang berasal dari masyarakat umum tersebut tidak melalui proses pendaftaran maupun tes resmi. Mereka justru diduga diminta membayar sejumlah uang untuk mendapatkan SK tersebut.
“Informasinya, ada yang membayar antara Rp70 juta hingga Rp150 juta. Namun ada juga yang tidak mengetahui nominal pasti karena diurus oleh orang tua,” ungkapnya.
BKPSDM Gresik masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan pejabat dalam dokumen tersebut.
Pihaknya juga berencana menempuh jalur hukum bersama para korban.
“Nantinya kami bersama korban akan melaporkan kasus ini ke Polres Gresik. Korban melaporkan dugaan penipuan, sedangkan kami melaporkan dugaan pemalsuan surat dan tanda tangan,” pungkasnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar