Komisi VI DPR Ingatkan Pemerintah: Beban Selisih Harga BBM Jangan Dibebankan Sepenuhnya ke Pertamina

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Politikus PKB, Rivqy Abdul Halim (Dok)

KLIKJATIM.Com | Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengingatkan pemerintah agar kebijakan penahanan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan PT Pertamina (Persero).

Menurutnya, penugasan kepada Pertamina untuk menanggung selisih harga di tengah fluktuasi harga minyak dunia dapat menempatkan perusahaan dalam tekanan finansial yang berat jika tidak diimbangi dengan skema kompensasi yang jelas.

Baca juga: Pertamina Tegaskan Harga BBM Tetap per 1 April 2026, Pasokan Dipastikan Aman

Rivqy menegaskan, pemerintah perlu segera memberikan kepastian terkait mekanisme perhitungan dan pembayaran kompensasi agar tidak mengganggu operasional perusahaan dalam jangka panjang. Ia menilai ketidakjelasan skema tersebut berpotensi menimbulkan dampak sistemik terhadap sektor energi nasional.

“Kebijakan menahan harga BBM di tengah gejolak harga minyak dunia membuat posisi Pertamina cukup tertekan secara finansial. Karena itu, diperlukan kejelasan skema dari pemerintah, termasuk perhitungan beban kompensasi secara transparan dan terukur,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya peran Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas harga energi dan ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: Pemkab Sumenep Minta Warga Tak Terpancing Isu Kenaikan Harga BBM

Menurut Rivqy, pemerintah harus memastikan ketersediaan anggaran subsidi dan kompensasi energi dalam jumlah yang memadai agar tidak mengganggu arus kas Pertamina sebagai pelaksana kebijakan di lapangan.

“Kementerian Keuangan perlu menjamin alokasi anggaran kompensasi dan subsidi energi tetap aman dalam APBN, sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal agar tidak menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan negara,” tegasnya.

Baca juga: Isu BBM Naik Bikin Panik, Antrean Panjang Mengular di Sejumlah SPBU Bojonegoro

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah tidak bersikap kaku dalam menjalankan kebijakan penahanan harga BBM. Evaluasi berkala dinilai penting untuk menyesuaikan kebijakan dengan dinamika harga minyak global, kondisi fiskal negara, serta daya beli masyarakat.

“Evaluasi harus terus dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, kemampuan fiskal, dan dampaknya bagi masyarakat. Kebijakan ini harus dijalankan secara hati-hati agar tidak membebani negara maupun pelaku usaha,” pungkasnya.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru