KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Polres Bojonegoro menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.
Dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Bojonegoro, Rabu (15/4/2026), Sat Reskrim Polres Bojonegoro mengumumkan keberhasilan pengungkapan empat kasus pencabulan dan persetubuhan yang terjadi di lokasi berbeda dengan total tujuh pelaku yang telah diamankan.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas beragam modus operandi yang digunakan para pelaku untuk menjerat korban yang mayoritas masih di bawah umur.
Pihak kepolisian membeberkan detail aksi bejat para pelaku yang terjadi di empat wilayah kecamatan.
Di Kecamatan Temayang, pelaku berinisial AA (33) nekat menyelinap masuk ke kamar korban melalui jendela saat korban sedang terlelap, lalu melakukan tindakan persetubuhan.
Kejadian memilukan juga terjadi di sebuah warkop Kecamatan Kedungadem. Empat pemuda berinisial AA (21), RD (20), AP (18), dan RM (17) mencekoki korban dengan minuman keras hingga tidak sadar, sebelum akhirnya melakukan aksi bejat secara bergiliran.
Selain itu di Kecamatan Sugihwaras, pelaku di bawah umur berinisial RR (17) memikat korban dengan ajakan jalan-jalan, lalu memaksa korban menonton konten pornografi sebelum melakukan pelecehan dan persetubuhan di rumah korban.
Dan yang terakhir di Kecamatan Dander, pelaku MAR (20) menggunakan bujuk rayu dan manipulasi psikologis untuk mengajak korban melakukan tindakan asusila di dalam kamar pribadinya.
Saat ini, ketujuh pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Rutan Mapolres Bojonegoro. Mereka terancam jeratan hukum yang berat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
“Para pelaku disangkakan dengan Pasal 415 KUHP tentang pencabulan terhadap anak serta Pasal 473 UU Nomor 1 Tahun 2023. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap kejahatan yang merusak masa depan generasi muda,” tegas AKBP Afrian Satya Permadi.
Kapolres juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat dan orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Polisi meminta warga tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi memutus rantai kekerasan seksual di wilayah Bojonegoro.
Editor : Fatih