KLIKJATIM.Com | Sumenep – Panitia seleksi (Pansel) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memutuskan menunda pengumuman hasil akhir seleksi untuk empat posisi strategis.
Awalnya, hasil tiga besar calon dijadwalkan diumumkan pada Jumat (27/3/2026). Namun hingga Sabtu (28/3/2026) malam, pengumuman tersebut belum juga dirilis.
Baca juga: Hilang Sejak Hari Minggu, Lansia di Bluto Sumenep Ditemukan Tewas Tenggelam di Sumur
Penundaan ini resmi diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 15/PANSEL JPTP-SMP/III/2026 tertanggal 28 Maret 2026. Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa jadwal penyampaian hasil akhir diundur hingga waktu yang belum ditentukan.
Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Agus Dwi Saputra, menjelaskan bahwa mundurnya jadwal pengumuman disebabkan belum terbitnya surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rekomendasi tersebut menjadi syarat penting dalam penetapan tiga kandidat terbaik yang akan mengisi jabatan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), serta tiga posisi staf ahli yang membidangi sektor ekonomi, pemerintahan, dan kemasyarakatan.
Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Kredit di BRI Sumenep, Pensiunan ASN Mengaku Dirugikan Rp 182 Juta
“Pengumuman yang semula dijadwalkan 27 Maret 2026 ditunda hingga terbitnya surat rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama dari BKN,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (29/3/2026).
Pansel juga mengimbau para peserta yang telah mengikuti tahap akhir seleksi, khususnya wawancara, untuk secara berkala memantau informasi terbaru melalui laman resmi BKPSDM Kabupaten Sumenep maupun portal ASN Karier milik BKN.
Sebelumnya, sebanyak 29 peserta dari empat formasi jabatan dinyatakan lolos seleksi administrasi dan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penulisan makalah dan wawancara.
Baca juga: Ratusan Calhaj Sumenep Berstatus Risiko Tinggi, Pengawasan Kesehatan Diperketat
Tahapan tersebut dilaksanakan selama dua hari, pada 9 hingga 10 Maret 2026, bertempat di Hotel Swiss-Belinn Manyar, Surabaya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Sumenep, Banny Irawan, belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan penerbitan rekomendasi dari BKN. Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang disampaikan.
Editor : Abdul Aziz Qomar