Jelang PSBB Kedua di Gresik, Masyarakat Mulai Sadar Tertib

klikjatim.com
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo saat mengecek mobil yang melintas di Jalan Raya Duduksampeyan. (Miftahul Faiz/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Polres Gresik bersama Forkopimcam Duduk Sampeyan melakukan kegiatan cek point pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di perbatasan Gresik-Lamongan tepatnya di Desa Pandanan, Kecamatan Duduk Sampeyan, Gresik.

Baca juga: Arus Barang Tumbuh 10,85 Persen, Pelindo Multi Terminal Cetak Kinerja Positif Semester I 2026

Bersama dengan Danramil dan Dinkes Gresik, para pengendara yang melintas langsung diperiksa suhu badannya. Sementara untuk kendaraan roda empat tidak boleh melebihi 50 persen penumpang.

[irp]

Tampak para petugas memberikan  himbauan bagi sopir mobil yang membawa penumpang disampingnya untuk pindah ke kursi belakang.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo meyampaikan, PSBB di Kabupaten Gresik berjalan dengan lancar dan tertib.

"PSBB sudah makin tersosialisasikan, dan tadi kami melihat rata-rata penumpang tidak ada melebihi kapasitas 50 persen dari kursi penumpang, jam malam juga sudah tertib, satu dua kucing-kucingan, ketika ada petugas pasti menutup usahanya," katanya kepada awak media, Minggu (10/5/2020).

Baca juga: Demo Tolak Pinjaman Rp786 Miliar di DPRD Jember Memanas, Massa Cekcok dengan Ratusan Kades

[irp]

Dikatakan Kusworo, perpanjangan PSBB sampai tanggal 25 Mei 2020 nanti, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk terus mematuhi peraturan yang ada.

"Mematuhi jam kerja malam, mode trasportasi, kerja, belajar, dan ibadah di rumah," tuturnya.

Baca juga: Dari Pemula hingga Juara Nasional, Daya Fawziya Buktikan Pentingnya Edukasi Safety Riding

Jika ada pelanggaran PSBB, lanjut Kusworo, pihaknya akan memberikan teguran lisan, tertulis, dan pencabutan usaha bagi pelanggar jam kerja malam. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru