KLIKJATIM.Com | Gresik - Polres Gresik bersama Forkopimcam Duduk Sampeyan melakukan kegiatan cek point pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di perbatasan Gresik-Lamongan tepatnya di Desa Pandanan, Kecamatan Duduk Sampeyan, Gresik.
Baca juga: Sambut 1448 Hijriah, Ratusan Siswa Yayasan Al-Abror Sukosewu Bojonegoro Semarakkan Pawai Ta'aruf
Bersama dengan Danramil dan Dinkes Gresik, para pengendara yang melintas langsung diperiksa suhu badannya. Sementara untuk kendaraan roda empat tidak boleh melebihi 50 persen penumpang.
[irp]
Tampak para petugas memberikan himbauan bagi sopir mobil yang membawa penumpang disampingnya untuk pindah ke kursi belakang.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo meyampaikan, PSBB di Kabupaten Gresik berjalan dengan lancar dan tertib.
"PSBB sudah makin tersosialisasikan, dan tadi kami melihat rata-rata penumpang tidak ada melebihi kapasitas 50 persen dari kursi penumpang, jam malam juga sudah tertib, satu dua kucing-kucingan, ketika ada petugas pasti menutup usahanya," katanya kepada awak media, Minggu (10/5/2020).
Baca juga: Sambut Libur Sekolah, Hotel Santika Gresik Hadirkan Promo Staycation 'School Holiday is Coming'
[irp]
Dikatakan Kusworo, perpanjangan PSBB sampai tanggal 25 Mei 2020 nanti, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk terus mematuhi peraturan yang ada.
"Mematuhi jam kerja malam, mode trasportasi, kerja, belajar, dan ibadah di rumah," tuturnya.
Baca juga: Honda Premium Matic Day Blitar Meriahkan Akhir Pekan, Padukan Komunitas Motor dan Program UKH
Jika ada pelanggaran PSBB, lanjut Kusworo, pihaknya akan memberikan teguran lisan, tertulis, dan pencabutan usaha bagi pelanggar jam kerja malam. (bro)
Editor : Redaksi