KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak)ke sejumlah warung kopi berkaraoke yang dilaporkan warga tetap buka atau beroperasi selama bulan puasa Ramadhan 1447 H.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Satpol PP Tulungagung Danang Febriantoro di Tulungagung, Sabtu, mengatakan pemerintah daerah sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran bupati tentang penutupan tempat hiburan malam selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.
Baca juga: 357 Kasus Kecelakaan Ditangani Satlantas Polres Tulungagung Hingga April 2026
Menurut dia, sejak awal Ramadhan Satpol PP telah melakukan operasi pemantauan untuk memastikan seluruh tempat hiburan malam mematuhi ketentuan tersebut.
“Hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar tempat hiburan malam berskala besar sudah tutup selama Ramadhan,” katanya.
Ia menyebutkan beberapa tempat hiburan malam seperti Hexa dan Maxy dipastikan tidak beroperasi selama bulan puasa.
Namun demikian, Satpol PP masih menerima laporan masyarakat terkait dugaan operasional tempat hiburan berskala kecil seperti warung kopi berkaraoke yang diduga tetap menerima pengunjung secara tertutup.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Tulungagung Akan Lelang 5.292 Liter Solar Sitaan
“Dari luar terlihat tutup, tetapi di dalam masih menerima tamu,” ujarnya.
Lokasi yang dilaporkan berada di wilayah Kecamatan Kedungwaru dan Kecamatan Sumbergempol.
Saat ini Satpol PP masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut dan akan menggelar operasi gabungan apabila ditemukan pelanggaran.
Baca juga: KPK Telusuri Aliran Pemerasan Yang Dilakukan Bupati Tulungagung Non Aktif
Selain itu, Satpol PP juga telah melakukan penutupan kawasan bekas lokalisasi di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, serta Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, dengan memasang papan pemberitahuan penutupan selama Ramadhan.
Danang menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban guna memastikan seluruh tempat hiburan malam mematuhi aturan selama Ramadhan.
Editor : Wahyudi