Kapus Aktif di Sumenep Dipolisikan atas Dugaan Penganiayaan

Reporter : Hendra
LAPORAN : Korban (tengah) didampingi keluarga menunjukkan bukti laporan usai melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Sumenep, Selasa (3/3/2026) dini hari. (doc. M.Hendra.E/Klikjatim.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Seorang kepala puskesmas yang masih aktif bertugas di Kabupaten Sumenep, Madura, berinisial M (51), terseret kasus hukum setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial L (32).


Perempuan tersebut disebut-sebut sebagai mantan selingkuhan terlapor. Laporan resmi atas dugaan kekerasan itu telah diterima oleh Polres Sumenep dengan nomor LP/B/65/III/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR pada Selasa (3/3/2026) sekitar dini hari.

Baca juga: Hilang Sejak Hari Minggu, Lansia di Bluto Sumenep Ditemukan Tewas Tenggelam di Sumur


Insiden yang dilaporkan itu terjadi di rumah kontrakan korban yang berada di salah satu kawasan perumahan tak jauh dari pusat Kota Sumenep. 


Dalam peristiwa tersebut, L mengalami luka cukup serius, yakni patah tulang pada jari kelingking tangan kanan. Hingga kini, ia juga mengaku masih merasakan pusing serta pembengkakan di bagian tangan yang cedera.


L menuturkan, tindakan kekerasan yang dialaminya bukan kali pertama. Namun, kejadian pada Kamis, 26 Februari 2026, disebut sebagai peristiwa paling parah dibanding sebelumnya karena berujung cedera berat.


“Sebelumnya hanya cekcok lewat handphone. Lalu dia datang ke rumah kontrakan, langsung menampar pipi kiri saya. HP saya dirampas dan dibanting sampai rusak. Tangan saya dipegang lalu dihempaskan ke kusen pintu. Saya akhirnya kabur ke rumah Pak RT untuk minta pertolongan,” ujar L kepada media ini, Rabu (3/3) siang.

Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Kredit di BRI Sumenep, Pensiunan ASN Mengaku Dirugikan Rp 182 Juta


Usai kejadian, korban menjalani pemeriksaan medis di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Dari hasil diagnosa tim dokter, L disarankan menjalani tindakan operasi guna menangani patah tulang yang dideritanya.


Kasus ini menuai sorotan publik lantaran terlapor diketahui masih menjabat sebagai pimpinan di salah satu puskesmas di Kabupaten Sumenep. 


Dugaan kekerasan tersebut dinilai mencederai marwah profesi tenaga kesehatan yang seharusnya menjunjung tinggi etika, empati, dan perlindungan terhadap sesama.

Baca juga: Ratusan Calhaj Sumenep Berstatus Risiko Tinggi, Pengawasan Kesehatan Diperketat


Di sisi lain, M membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia mengklaim tidak melakukan penganiayaan seperti yang dilaporkan korban.


“Saya tidak menganiaya, mas. saya hanya menangkis,” ujarnya singkat.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru