YPSSI Berikan Santunan Lebih Dari Rp14 Juta kepada Pengemudi Maxim Korban Kecelakaan di Kediri

Reporter : Much Taufiqurachman Wahyudi
YPSSI menyalurkan santunan kepada seorang pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat sedang menjalankan order di Kota Kediri.

KLIKJATIM.Com | Kediri – Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi mitra pengemudi. Kali ini, YPSSI menyalurkan santunan kepada seorang pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat sedang menjalankan order di Kota Kediri, Jawa Timur. Total bantuan dana yang diberikan untuk membantu pengemudi tersebut mencapai Rp14.651.400.

Insiden malang ini bermula saat pengemudi Maxim berinisial L sedang dalam perjalanan menuju alamat tujuan. Berdasarkan surat keterangan resmi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kota Kediri, kendaraan L terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor lain sebelum sampai di lokasi pengantaran. Akibat kejadian tersebut, L harus segera dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis darurat.

Baca juga: Iduladha 1447 H: Sinergi Gressmall dan ASTON Gresik Hotel Salurkan Hewan Kurban ke Masyarakat dan Tujuh Yayasan

Kecelakaan itu menyebabkan cedera yang cukup serius, di mana pengemudi mengalami patah tulang selangka. Tim medis harus melakukan tindakan operasi berupa pemasangan plat logam dan sekrup pada bagian tulang yang patah agar proses penyambungan tulang dapat berjalan maksimal.

Menanggapi kondisi tersebut, YPSSI segera mencairkan santunan senilai belasan juta rupiah sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban biaya pengobatan dan proses pemulihan korban.

Baca juga: Kendalikan Inflasi Saat Iduladha, Gubernur Khofifah Gencarkan Pasar Murah di Bojonegoro

Head of Subdivision Maxim Kediri, Nur Fitriana, menegaskan bahwa perlindungan terhadap mitra merupakan aspek terpenting dalam operasional mereka. Melalui santunan ini, diharapkan mitra tetap merasa aman dan terayomi saat bekerja di lapangan.

“Keselamatan dan kesejahteraan pengemudi merupakan prioritas kami. Melalui penyaluran santunan ini, kami berharap pengemudi dapat terbantu dalam proses pemulihan dan tetap merasa terlindungi saat menjalankan order bersama Maxim,” ujar Nur Fitriana.

Baca juga: Gelar Salat Id Bersama Forkopimda, Bupati Sampang Ingatkan Kesetaraan Umat di Hadapan Allah SWT

Perlu dipahami oleh seluruh mitra bahwa pengemudi Maxim memiliki hak untuk mengajukan klaim santunan apabila mengalami kecelakaan di tengah menjalankan order, dengan catatan insiden tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian pribadi pengemudi. Proses pengajuan klaim untuk penggantian biaya pengobatan ini dapat dilakukan dengan mudah melalui kantor Maxim terdekat.

Bagi mitra atau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai program kesejahteraan dari YPSSI maupun mekanisme detail terkait klaim santunan, pihak yayasan telah menyediakan layanan komunikasi melalui e-mail resmi di info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi situs resmi mereka di https://ypssisocial.org/.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru