KLIKJATIM.Com | Surabaya—Setelah Fraksi Demokrat-Nasdem dan Fraksi PKB, kini giliran Fraksi PAN-PPP melaporkan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya. Laporannya sama, yakni terkait tidak diakomodirnya usulan fraksi-fraksi membantuk panitia khusus (pansus) penanganan virus corona atau covid-19 di Kota Surabaya.
Laporan ke BK dari Fraksi PAN-PPP itu diwakili Juliana Eva Wati yang juga anggota Komisi D DPRD Surabaya, Rabu (6/5/2020). Bagi Fraksi PAN-PPP, Ketua DPRD Surabaya juga dinilai melanggar kode etik yang tidak menindaklanjuti asprirasi lima fraksi yang mengusulkan pembentukan pansus covid-19 di Kota Surabaya.
Baca juga: Sambut 1448 Hijriah, Ratusan Siswa Yayasan Al-Abror Sukosewu Bojonegoro Semarakkan Pawai Ta'aruf
[irp]
"Kita dapat penugasan dari partai bahwa memang harus adanya kelanjutan dari kita untuk pembentukan pansus penanganan covid-19," kata Juliana Eva Wati, di Surabaya.
Juliana mengatakan, selama ini penanganan covid-19 di Kota Surabaya tidak jelas arahnya. Padahal, dalam kegiatan penanganan covid-19 ini telah dianggarkan Rp 160 miliar yang dipasrahkan kepada Pemkot Surabaya untuk mengelolanya. Meski ada bantuan yang disalurkan, menurut Juliana, bantuan tersebut bersumber dari donatur dan pihak swasta.
Baca juga: Sambut Libur Sekolah, Hotel Santika Gresik Hadirkan Promo Staycation 'School Holiday is Coming'
"Tidak jelas kapan akan disalurkan kepada masyarakat, maka dari itu, kami dari Fraksi PAN-PPP berharap dengan adanya pansus ini, nantinya akan jelas bagaimana arah dari Pemkot Surabaya dengan anggaran yang sudah kita anggarkan," jelas legislator perempuan yang akrab disapa Jeje itu.
[irp]
Ketua Fraksi PAN-PPP DPRD Kota Surabaya, Hamka Mudjiadi Salam menambahkan, memberikan pengawasan kepada pemerintah merupakan kewajiban wakil rakyat yang konstitusional. Dengan usulun pembentukan pansus, dewan bisa melakukan pengawasan kepada pemerintah secara khusus. Seharusnya, lanjut Hamka, terkait usulan pansus itu dewan bisa melakukan sesuai mekanisme yang ada di DPRD Surabaya.
Baca juga: Honda Premium Matic Day Blitar Meriahkan Akhir Pekan, Padukan Komunitas Motor dan Program UKH
"Ya, sudah mengalir saja, ikuti mekanisme yang ada. Jadi kita selaku dewan mempunyai fungsi mengawasi," kata Hamka.
Di DPRD Kota Surabaya total ada 10 fraksi. Yakni, Fraksi PAN-PPP, PKB, Demokrat-Nasdem, Golkar, Gerinda, PDIP, PSI, dan Fraksi PKS. Sementara sudah separuh fraksi di DPRD Kota Surabaya mempersoalkan kepemimpinan Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD karena dinilai melanggar kode etik. Adi sendiri merupakan politisi dari Fraksi PDIP yang sekaligus juga sebagai Ketua DPC PDIP Kota Surabaya. (mkr)
Editor : Redaksi