KLIKJATIM.Com | Tulungagung — Masyarakat Kabupaten Tulungagung kini tidak perlu khawatir untuk mengurus administrasi pertanahan di sela-sela libur akhir tahun. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi memastikan loket pelayanan tetap terbuka bagi publik selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memfasilitasi masyarakat yang biasanya memanfaatkan momen pulang kampung untuk menyelesaikan urusan aset keluarga.
Baca juga: Pulihkan Trauma Pascabencana, Puluhan Relawan Pegawai PLN Dampingi Warga Aceh
Libur panjang sering kali menjadi waktu bagi keluarga besar berkumpul dan berdiskusi mengenai pembagian waris, status sertifikat, maupun pendaftaran tanah yang belum tuntas.
“Ketika masyarakat pulang kampung, biasanya membicarakan aset. Karena itu, hari libur Nataru ini kita manfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan layanan pertanahan,” ujar Dalu Agung Darmawan di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Adapun layanan yang disediakan meliputi tiga kategori utama: pemberian informasi administrasi, penerimaan pendaftaran pemeliharaan data, serta penyerahan sertifikat yang telah selesai diproses. Loket layanan akan beroperasi pada tanggal 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Baca juga: Tetap Melayani di Hari Libur, Masyarakat Serbu Kantor Pertanahan di Hari Pertama Nataru
Instruksi pusat ini langsung ditindaklanjuti secara konkret di daerah. Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Gatot Suyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyiapkan personel khusus untuk berjaga di loket pelayanan selama hari libur tersebut. Sosialisasi melalui media sosial dan pengumuman fisik pun telah dilakukan agar masyarakat terinformasi dengan baik.
"Harapan kami, semoga momentum ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memproses dan mengurus aset mereka, baik itu masalah tanah maupun hal waris dan lain sebagainya," urai Gatot Suyanto.
Baca juga: Distribusi MBG Sumenep Selama Libur Semester Dinilai Tak Merata, Koordinasi SPPG Jadi Sorotan
Selain pelayanan fisik, masa libur ini juga dimanfaatkan internal BPN untuk percepatan digitalisasi dan pemutakhiran data pertanahan berbasis elektronik. Dalu Agung Darmawan menekankan bahwa kebijakan ini berlaku serentak di seluruh Kantor Pertanahan se-Indonesia, tidak terbatas pada kota-kota besar saja, guna memastikan sisa tunggakan pekerjaan akhir tahun dapat terselesaikan dengan optimal.
Pihak ATR/BPN mengimbau masyarakat agar tidak ragu mendatangi kantor pertanahan terdekat jika membutuhkan informasi atau ingin mengambil produk layanan yang belum sempat diambil pada hari kerja biasa. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kementerian untuk hadir lebih dekat dan memberikan waktu lebih luas bagi kepentingan masyarakat.
Editor : Fatih