KLIKJATIM.Com | Gresik – DPRD Kabupaten Gresik secara resmi menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif dalam Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tahun 2025 serta laporan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Jumat (28/11/2025).
Dalam paripurna tersebut, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Achmad Kusrianto Pujiantoro, menyampaikan pokok-pokok materi Ranperda yang telah ditetapkan melalui Keputusan DPRD Nomor KPTS/17/DPRD/XI/2025.
Baca juga: Ketua DPRD Gresik Menghadap BK, Jelaskan Penanganan Aspirasi Pedagang Semambung yang Ditertibkan
Lima Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2025 yang disampaikan meliputi:
1. Ranperda Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang diperlukan karena Perda 6/2016 sudah tidak sesuai perkembangan desa dan harus menyesuaikan UU 3/2024.
2. Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2026–2040, menyusul berakhirnya RIPPAR 2013–2025.
3. Ranperda Bangunan Gedung, sebagai penyesuaian terhadap UU Cipta Kerja dan PP 16/2021.
4. Ranperda Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, guna memperkuat pelayanan, aksesibilitas, dan inklusivitas.
5. Ranperda Fasilitasi Pencegahan, Penanggulangan, dan Penanganan Prostitusi serta Perbuatan Asusila, sebagai upaya menjaga ketertiban umum di tengah maraknya prostitusi terselubung berbasis teknologi.
“Semoga usul ini dapat segera dibahas bersama Pemerintah Daerah,” ujar Achmad Kusrianto.
Bupati Minta Jadwal Pembahasan yang Jelas
Baca juga: Prioritaskan Jalan Poros Desa, Pemkab dan DPRD Gresik Siapkan Penanganan Bertahap
Dalam paripurna tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani juga memberikan penegasan agar seluruh Ranperda dapat dibahas secara tepat waktu dan berkualitas.
“Kami mohon rincian waktu pembahasan Ranperda ini, agar bisa terselesaikan tepat waktu, berkualitas, dan partisipatif,” tegas Bupati Yani.
Ia menekankan perlunya sinkronisasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar produk legislasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Propemperda 2026: 11 Ranperda Masuk Prioritas
Selain menyampaikan lima Ranperda Inisiatif DPRD, Bapemperda juga memaparkan daftar prioritas Propemperda Tahun 2026, yang terdiri dari:
Baca juga: Ranperda RTRW Gresik Disetujui DPRD, Jadi Acuan Pembangunan 20 Tahun ke Depan
1. Tiga Ranperda Inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik
- Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman 2025–2045
- Perubahan Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
- Perubahan Perda Pengarusutamaan Gender
2. Lima Ranperda Inisiatif DPRD
- Pengembangan Kawasan Desa/Perdesaan
- Penyelenggaraan Keolahragaan
- Perubahan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
- Perubahan Perda Wajib Latih Kerja
- Pendidikan Wawasan Kebangsaan
3. Tiga Ranperda Kumulatif Terbuka
- APBD 2027
- Perubahan APBD 2026
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Bapemperda meminta seluruh judul Ranperda dalam Propemperda 2026 dapat ditetapkan dalam rapat paripurna.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh proses legislasi berjalan lancar, responsif, dan mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Gresik.
Editor : Abdul Aziz Qomar