Hearing DPRD Gresik Soal Polemik Perumahan The Oso, Enam Rekomendasi Dikeluarkan

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Owner The Oso, Tarhibur Fathir (Baju putih berkacamata) berbicara dalam hearing bersama DPRD Gresik (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – DPRD Gresik menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) gabungan Komisi II dan III terkait polemik Perumahan The Oso di Kecamatan Kedamean, Selasa (16/9/2025).

Hearing dipimpin langsung Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan, Ketua Komisi III Sulisno Irbansyah, manajemen dan kuasa hukum The Oso, DPM-PTSP, Satpol PP, serta Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP), Dinas Lingkungan Hidup, hingga Real Estate Indonesia (REI).

Baca juga: Pererat Sinergi Ulama–Umara, Kapolres Gresik Silaturahmi ke MUI

Dalam forum tersebut, DPRD Gresik mengeluarkan enam rekomendasi untuk pengembang The Oso. Pertama, melengkapi seluruh dokumen perizinan yang belum tuntas. Kedua, segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya terkait persoalan drainase yang dikeluhkan warga. Ketiga, memastikan semua pengaduan warga ditangani dengan baik.

Keempat, pengembang wajib memperbaiki dokumen revisi pembangunan drainase agar tidak menimbulkan banjir. Kelima, melengkapi dokumen UKL dan UPL. Keenam, terkait isu adanya anggota dewan yang disebut ingin membeli unit rumah murah (dengan harga khusus) di The Oso, DPRD dalam forum tersebut menegaskan hal itu hanyalah kesalahpahaman.

Baca juga: Jember Jadi Tuan Rumah Kejurnas Off-road IOF: Pacu Adrenalin di Sirkuit Perumahan Elit
Ia menjelaskan, isu yang menyeret salah satu anggota Komisi III DPRD itu muncul setelah Komisi III melakukan sidak menindaklanjuti aduan warga terkait drainase di Desa Slempit, Kedamean.

Baca juga: Dosen FISH UNESA Bersama PPI Taiwan Dorong Penguatan Identitas Budaya Diaspora Indonesia

“Permasalahan soal oknum itu murni salah paham. Mudah-mudahan ini jadi klarifikasi bagi semua pihak. Prinsipnya DPRD mendukung investasi masuk ke Gresik, tapi yang terpenting masyarakat tidak dirugikan akibat polemik pembangunan,” tegas Syahrul.

Sementara itu, CEO The Oso, Tarhibur Fathir, juga menegaskan hal serupa. Menurutnya, pemberitaan soal permintaan rumah murah tidak lebih dari salah paham.

Baca juga: Gedung Bekas Asrama VOC di Bandar Grissee Kabupaten Gresik Dibongkar untuk Tempat Parkir, Dikritik Budayawan

“Negosiasi (harga) rumah itu hal wajar. Masyarakat pun kalau mau beli rumah pasti tawar-menawar. Kami justru senang jika anggota DPRD tertarik membeli unit, artinya perizinan kami tidak bermasalah,” ungkapnya. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru