RSUD Bojonegoro Buka Suara Soal Pasien Luka Bakar, Tegaskan Bukan Malapraktik dan Janji Tanggung Jawab Penuh

klikjatim.com
Direktur RSUD Bojonegoro, dr. Ani Pujiningrum, menyampaikan permohonan maaf.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro akhirnya memberikan penjelasan terkait kasus pasien bernama Duwi Pertiwi (24), warga Tuban, yang mengalami luka bakar di kaki saat menjalani operasi tulang punggung.

Dalam konferensi pers, Direktur RSUD Bojonegoro, dr. Ani Pujiningrum, menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan Kecelakaan yang Tidak Diinginkan (KTD), bukan malapraktik.

Baca juga: Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFD Bojonegoro, Pengawasan Dishub Dipertanyakan

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Nona D beserta keluarga. Kami bertanggung jawab atas pengobatan luka yang timbul, dan seluruh biayanya akan ditanggung rumah sakit," ujar dr. Ani di RSUD Bojonegoro, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga : Aparat Gabungan Amankan Bojonegoro, Gelar Patroli Skala Besar dan Sambang Pos Kamling
Dr. Ani menjelaskan bahwa insiden ini terjadi saat pasien menjalani operasi tulang belakang untuk kali ketiga. Dalam prosedur tersebut, tim dokter menggunakan alat bernama electrosurgical unit (ESU) atau kouter, yang berfungsi untuk menghentikan perdarahan. Menurutnya, pemasangan grounding pada kaki pasien sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Alat yang sama juga digunakan dalam operasi lain, termasuk dua kali operasi sebelumnya pada pasien yang sama, dan tidak pernah menimbulkan luka bakar," jelas dr. Ani.

Baca juga: Libur Nataru, Lonjakan Penumpang di Stasiun Bojonegoro Capai Puluhan Ribu

Ia juga menambahkan bahwa alat ESU yang digunakan sudah melewati proses kalibrasi pada Juli lalu dan dinyatakan layak pakai. Kasus ini menjadi yang pertama kali terjadi selama penggunaan alat tersebut di RSUD Bojonegoro.

Baca Juga : Lapas Bojonegoro Tanam Ratusan Bibit Kelapa untuk Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Warga Binaan
Manajemen RSUD Bojonegoro berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pelayanan dan alat medis untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Ini merupakan kejadian yang tidak diinginkan dan baru pertama kali terjadi. Namun kami akan melakukan evaluasi menyeluruh demi meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien," tutup dr. Ani.

Baca juga: Tiga Napi Lapas Bojonegoro Dapat Remisi Natal, Masa Hukuman Berkurang Satu Bulan

Sebelumnya, Duwi Pertiwi yang menjalani operasi pada 12 Agustus 2025, mengalami luka serius di kaki kiri hingga membutuhkan lebih dari 30 jahitan. Kejadian ini sempat memicu kecurigaan pihak keluarga akan adanya dugaan malapraktik atau kelalaian medis. (yud) 

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru