Bupati Kediri Berlakukan Jam Malam Bagi Pelajar

klikjatim.com
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) didampingi Kapolres Kediri dan Kediri Kota saat menyampaikan penerapan jam malam, terutama bagi pelajar.

KLIKJATIM.Com | Kediri - Untuk menjaga kondusivitas, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito), menerapkan jam malam, terutama bagi pelajar.

 "Kami memberlakukan langkah tegas untuk menjaga keamanan dan kondusivitas di Kabupaten Kediri pasca kerusuhan yang terjadi pada Sabtu, 30 Agustus lalu," kata Mas Dhito.

Baca juga: Tinjau Aduan Rakyat ke Presiden, Kakanwil BPN Jatim dan Tim Khusus Kemensetneg Bahas Tindak Lanjut Sengketa Pertanahan

Ia mengungkapkan, jam malam tersebut berlaku setiap malam hari. Tepatnya mulai pukul 21.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan hingga situasi di Tanah Air kondusif.

"Selain pemberlakuan jam malam, kami juga menghidupkan kembali sistem Jaga Desa di seluruh wilayah Kabupaten Kediri," katanya.

Tak hanya itu, Bupati Kediri, mengajak semua pihak menyamakan persepsi. Harapannya, agar kejadian anarkis serupa tidak terulang.

"Saat ini, semua camat telah diperintahkan untuk berkomunikasi rutin dengan Kapolsek dan Danramil, serta menggerakkan para kepala desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Langkah ini diambil sebagai antisipasi dari potensi munculnya aksi lanjutan pada 3 September 2025," katanya.

Baca juga: Jelang Hari Santri ke-10 Gubernur Khofifah Hadiri Lirboyo Bersholawat Bersama Habib Syech

Lebih lanjut, pemerintah daerah setempat juga akan melakukan patroli intensif. Khususnya di titik-titik rawan seperti Kecamatan Pare dan Ngasem. 

"Jadi jikalau ada kerumunan di atas jam 9 malam, kami terapkan sikap tegas, bubarkan," katanya.

Di tempat sama, usai melakukan rapat koordinasi dengan segenap Forkopimda, Bupati Kediri juga menyoroti fakta, bahwa 80 persen pelaku anarkisme pada aksi tersebut adalah pelajar berusia 14–17 tahun. Oleh sebab itu, Mas Dhito mengimbau peran aktif orang tua dan guru untuk mengawasi anak-anak mereka, terutama supaya terhindar dari tindakan kriminal.

Baca juga: Bogasari dan SMKN 3 Kediri Teken MoU, Perkuat Mutu Pendidikan Vokasi Kuliner

"Pada pertemuan ini, saya juga memberi apresiasi bahwa ada beberapa orang tua yang sudah menegur anaknya, sampai berani mengembalikan barang-barang hasil penjarahan yang dilakukan anaknya. Berbagai barang ini, di antaranya tabung elpiji, alat tulis kantor (ATK) hingga artefak museum," katanya.

Namun demikian, terkait sanksi hukum maka hal itu akan sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. Sementara, kini Pemkab Kediri sedang mempersiapkan layanan hotline yang bertujuan mempermudah pelaporan masyarakat terkait kondisi keamanan. (ris)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru