KLIKJATIM.Com | Gresik – Komisi III DPRD Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah lahan kosong di belakang pabrik bata ringan di Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Senin (5/5/2025). Di lokasi tersebut ditemukan ribuan ton material misterius yang diduga sebagai limbah padat yang dibuang secara sembarangan dan telah menumpuk menjadi gunungan besar.
“Kami menemukan dua jenis limbah padat. Ada yang menyerupai semen putih yang telah mengeras, dan ada juga yang seperti pasir hitam,” ungkap Wakil Ketua Komisi III, Abdullah Hamdi.
Baca juga: Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat
Sidak ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Camat Sidayu, serta perangkat Desa Kertosono. Berdasarkan keterangan awal, dugaan limbah tersebut sudah berada di lokasi selama lima tahun.
Baca juga: BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu
“Belum diketahui siapa pemilik lahan maupun limbah ini. Kami akan memanggil pihak-pihak terkait pada Kamis (8/5/2025) untuk mencari kejelasan,” tambah Hamdi. Ia juga menyayangkan minimnya informasi dari pihak kecamatan hingga desa setempat mengenai keberadaan limbah tersebut.
Baca juga: Polda dan DLH Jatim Cek Lokasi Dugaan Limbah dari Perusahaan Migas di BojonegoroKetua Komisi III, Sulisno Irbansyah, mengungkapkan bahwa DLH Gresik belum dapat memastikan apakah limbah tersebut tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3). “Kami masih menunggu hasil uji laboratorium. Polda Jawa Timur juga telah turun tangan dan tengah berkoordinasi dengan DLH Provinsi,” jelasnya.
Sulisno juga meragukan bahwa limbah ini telah berada di lokasi selama lima tahun, mengingat kondisi kemasan jumbo bag masih tampak baru. “Setiap karung beratnya sekitar satu ton. Itu jelas membutuhkan alat berat seperti forklift untuk memindahkannya,” katanya.
Baca juga: Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Beri Keringanan Pajak Daerah
Hingga kini, pihak DPRD Gresik masih menunggu hasil resmi uji laboratorium untuk mengetahui apakah limbah tersebut berbahaya atau masih dapat diolah kembali. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar