KLIKJATIM.Com | Sampang – Kapolres Sampang AKBP Hartono memberikan perintah kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Safril Selfianto untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perjudian sabung ayam di Desa Batuporo, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang.
Baca juga: Kajari Sampang Harap Kasi Pidum Baru Perkuat Sinergi Internal
Menurut AKBP Hartono, lokasi perjudian jenis sabung ayam berada di Dusun Mangar, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung itu pernah digerebek personil gabungan dari Satreskrim Polres Sampang dan Polsek Kedundung.
“Dari upaya penggerebekan judi sabung ayam tersebut tidak ada tersangka yang diamankan karena para pemain membubarkan diri setelah mendengar ada informasi anggota Polri mendatangi mereka,” ucapnya.
Kata AKBP Hartono, pembubaran judi sabung ayam di Kecamatan Kedundung itu sebagai komitmen Polres Sampang memberantas segala bentuk perjudian konvensional maupun online di Kabupaten Sampang dalam upaya Harkamtibmas wilayah.
Seluruh bangunan semi permanen arena sabung ayam dan tenda-tenda dilokasi perjudian dirobohkan kemudian dibakar untuk mencegah digunakannya kembali oleh para penjudi yang sangat meresahkan warga.
Terkait beredarnya video viral yang menarasikan Polisi melakukan penangkapan sepeda bodong dan mati pajak di Desa Batuporo Barat, AKBP Hartono menegaskan bahwa kegiatan yang dipimpin AKP Safril Selfianto adalah upaya Polres Sampang dalam penegakan hukum tindak perjudian sabung ayam.
Baca juga: Kajari Sampang Lantik Kasi Pidum Baru, Tekankan Penguatan Sinergi dan Inovasi Pelayanan
“Saya berharap masyarakat untuk tidak mudah mempercayai adanya berita-berita hoax yang dimunculkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang membenturkan Polres Sampang dengan warga dalam upaya cipta kondisi Kamtibmas khususnya pemberantasan praktek-praktek perjudian dan pengungkapan tindak pidana Narkotika,” terannya.
Ia meyakini sebagian besar masyarakat di Kabupaten Sampang banyak yang mendukung Polres Sampang dalam memberantas perjudian dan Narkoba disekitar tinggal mereka.
Baca juga: PT Garam Tak Muncul, DPRD Sampang Tegaskan Akan Panggil Ulang
lebih lanjut ia menegaskan bahwa Polres Sampang dan jajarannya sampai kapanpun tidak akan pernah memberikan ijin untuk aktifitas perjudian diseluruh wilayah Kabupaten Sampang.
“Kepada para pemain judi untuk segera sadar dan menghentikan aktifitas perjudian. Seluruh masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Sampang diharapkan untuk ikut menjaga kondusifitas wilayah agar senantiasa tertib, aman damai kondusif dengan melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada perjudian disekitar mereka,” pungkasnya. (ris)
Editor : fadil