KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Tim Satuan Tugas (satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (pungli) Jawa Timur yang dipimpin oleh Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah BPN Prov. Jawa Timur dalam rangka silaturahmi sekaligus Sosialisasi Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 pada Selasa, (04/03/2025).
Dalam paparannya Sekretaris Satgas Pungutan Liar Inspektur Jendral Polisi Andry Wibowo mengatakan rasa terima kasih karena BPN selama dua tahun ini menunjukkan progres tata kelola pelayanan yang cukup bagus.
Baca juga: Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan Teken MoU Lintas Sektor Perkuat Ketahanan Keluarga
“Kanwil BPN Jatim ini bukan rumah baru bagi kami. Interaksi kami sebagai Polri hampir memiliki frekuensi yang tinggi dengan BPN. Sehingga kami berharap hal-hal baik terkait pelayanan tetap dipertanahankan.”ujarnya
Baca juga: Sengketa Lahan Desa Belun, BPN Bojonegoro Tegaskan Keabsahan Sertifikat Ahli Waris
Kepala Kantor Wilayah BPN Prov Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Yannis Harryzon Dethan, A.Ptnh menyambut dengan baik Kunjungan Kerja kali ini di ruang rapat reforma Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.
“Dengan dilaksanakan kunjungan kerja ini, membuka pikiran kita bahwa semua kegiatan BPN, semua pelayanan ke masyarakat butuh pelayanan prima.” ujarnya.
Baca juga: Percepat Sertifikasi Tanah, Gubernur Khofifah Siapkan 7.500 Relawan "Laskar Karomah"
Tim Satuan Tugas Saber Pungli juga memberikan upaya-upaya bersama mencegah pungutan liar seperti sistem birokrasi aparatur yang andal, transparan dan profesional, sistem birokrasi yang digital, komitmen kepala daerah/lembaga untuk melayani masyarakat, APIP yang efektif dalam membangun efek cegah, penegakan hukum yang efektif dalam membangun efek jera, dan peran serta masyarakat dalam mengawasi pemerintahan. (gin)
Editor : Iman