Senggol Kabel Jebakan Tikus, Warga Ngawi Tewas Kesetrum

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Ngawi - Pemasangan kabel listrik untuk menjebak tikus sebenarnya dilarang. Namun nyatanya masih ada yang menggunakannya agar efektif. Gara-gara jebakan inilah, Suwito (59), warga Dusun Sambirejo, Desa Gelung Kecamatan Paron Ngawi tewas tersengat aliran listrik yang dia pasang mengitari sawah miliknya.

[irp]

Baca juga: Kado Nataru untuk Masyarakat Ngawi, AHASS Road Show Hadirkan Servis dan Ganti Oli Gratis di Mantingan

Korban ditemukan tak bernyawa, sekitar pukul 06.00 oleh warga setempat. Awalnya saat korban pamitan akan mematikan aliran listrik jebakan tikus di area sawahnya sekitar pukul 05.30 WIB. Korban memang sengaja memasang jebakan tersebut untuk menghalau tikus masuk ke tanaman padinya.

"Tak lama kemudian Katmono , tetangga korban yang saat itu ada di sawah mengetahui Suwito tergeletak di pinggir sawah. Mengetahui itu, Katmono kemudian berinisiatif menolong korban," kata Iptu Suyitno, Kapolsek Paron.

Baca juga: Ngecas HP, Bocah 5 Tahun Tewas Tersengat Listrik

Saat berusaha menolong mengangkat tubuh korban, Katmono justru ikut terkena sengatan listrik. Katmono pun ikut tergeletak dan pingsan. Hal ini kemudian diketahui sejumlah warga sekitar yang kemudian melarikan keduanya ke Puskesmas Paron.

[irp]

Baca juga: Sekdaprov Jatim Adhy Lepas 12 Ribu Peserta Mlayu Bareng 80 Jatim

Dikatakan, setelah menerima laporan warga, polisi mendatnagi lokasi. Kedua korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Paron. Dalam pemeriksaan, Suwito meninggal dunia akibat kejadian itu. Sementara Katmono mendapatkan perawatan medis.

"Pihak keluarga merelakan kematian keluarganya karena menganggap sebagai musibah," pungkas Kapolsek Paron. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru