Dugaan Korupsi Biopori di Tuban, Kejari Periksa 50 Orang Termasuk Kepala DLHP

klikjatim.com
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto saat dikonfirmasi wartawan (Muhammad Nurkholis/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Tuban – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan biopori yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Pemkab Tuban.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sekitar 50 orang. Mereka terdiri dari Kepala DLHP Tuban, pihak kontraktor, camat, hingga kepala desa.

Baca juga: Program Konservasi Mangrove Berkelanjutan, PGN Saka dan Desa Binaan Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim

"Kepala dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana, pekerja lapangan, beberapa camat, serta kepala desa, terutama para penerima manfaat, harus dikonfirmasi keterangannya," ujarnya, Jumat 31 Januari 2025.

Lebih lanjut, Yogi menjelaskan bahwa Kejari sedang berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk ahli teknis biopori dan ahli perhitungan kerugian negara.

Baca juga: Dukung Indonesia Jadi Kiblat Dunia, Gubernur Khofifah Bareng Kaka Slank Tanam Mangrove di Tuban

"Setelah meminta keterangan dari ahli biopori, kami akan melibatkan ahli perhitungan kerugian negara," bebernya.

Baca juga: Dugaan Korupsi BUMD PT RSM, Kejari Tuban Tetapkan Dua Tersangka dengan Kerugian Rp2 Miliar
Kejari Tuban menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan berharap adanya dukungan dari masyarakat agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah oleh klikjatim.com, Kepala DLHP Tuban, Bambang Irawan, belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.

Baca juga: Komitmen Ekosistem Pesisir, Pengelolaan Mangrove Lamongan Tuai Apresiasi Tingkat Jatim

Sebagai informasi, dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek DLHP Kabupaten Tuban yang mencakup pengadaan 16.400 lubang biopori. Proyek tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dengan nilai mencapai Rp974,556 juta. (qom)

Editor : Muhammad Nurkholis

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru