KLIKJATIM.Com | Jombang - Merasa dirugikan dengan adanya video yang beredar dengan narasi atau caption PNS mesum di lingkungan Pemkab Jombang, Kepala dan Sekretaris salah satu Dinas di Kabupaten Jombang melaporkan penyebar video tersebut ke Polda Jawa Timur.
Pelaporan kepada pihak kepolisan dilakukan melalui kuasa hukum keduanya pada Rabu, 21 Agustus 2024 ke Ditreskrimsus Polda Jatim dengan terlapor penyebar video pemilik akun facebook atas nama Siska S.
Baca juga: Pemerintah dan PT SGN Gencarkan Percepatan Swasembada Gula Nasional di Jombang
Syaharuddin selaku kuasa hukumnya mengungkapkan jika langkah tersebut diambil karena dinilai mencemarkan nama baik kliennya.
"Kami hanya memastikan bahwa klien kami punya hak yang sama di mata hukum. Kami selaku kuasa hkum telah melaporkan akun facebook Siska S yang telah mengunggah video," ungkap Syaharuddin, Kamis 22 Agustus 2024.
Menurutnya pengunggah video pertama yakni akun Siska S yang menuding dua PNS di video tersebut adalah Kepala dan Sekretaris salah satu Dinas di Jombang tersebut. Akun tersebut dinilai harus bertanggung jawab sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, terlebih saat ini kliennya dalam keadaan trauma.
Baca juga: Rekomendasi Partai Gerindra Untuk Pilkada Jombang 2024 Dikantongi Pasangan Warsubi-Salmanudin"Mohon maaf kami belum bisa menghadirkan Pak S karena beliau syok karena berita tersebar di media. Namun prosedur lanjutan tetap kami serahkan pada klien karena mempunyai pimpinan," jelasnya.
Baca juga: Buang Limbah Ayam di Sungai Brantas, Pria Jombang ini Diamankan Polisi
Senada dengan hal itu, kuasa hukum lainnya yakni Suparno mengatakan jika tidak menutup kemungkinan bahwa terlapor akan bertambah yang tidak hanya pelaku penyebar video tersebut.
"Bukti-bukti kami berikan seperti screenshot atau video yang kami dari facebook dan juga dokumen-dokumen lain. Melaporkan satu akun, tapi tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang juga terlibat," ujarnya.
Baca juga: Hingga November, 31 ASN Jombang Ajukan Cerai
Terkait dengan kebenaran video yang menyebar diduga adalah kliennya, Suparno mengaku akan menyerahkan kepada pihak yang lebih berkompeten terhadap hal tersebut.
"Kami tidak punya hak menjawab itu. Dasar kami adalah membela diri dan itu belum tentu benar, nanti kita lihat prosesnya. Saat ini klien kami syok tidak hanya dirasakan pribadi tapi juga keluarga kasihan," pungkasnya. (qom)
Editor : Diana