Polda Jatim Tangkap Bandar Narkoba di Pamekasan

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Madura - Tim Narkoba Polda Jawa Timur menangkap bandar narkoba di Pamekasan, Kamis, sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurut Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto, bandar narkoba yang ditangkap itu asal Desa Jamringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan.

Baca juga: Polres Pamekasan Amankan Guru Ngaji Cabuli Anak Bawah Umur

"Tapi detail identitas bandar narkoba yang ditangkap itu tidak kita kantongi, karena semua personel yang terlibat dari Polda Jatim," katanya.

Menurut Sri, penangkapan bandar narkoba asal Kabupaten Pamekasan ini merupakan pengembangan dari sejumlah kasus narkoba yang ditangani Polda Jatim selama ini.

Menurut data Polres Pamekasan, Desa Jamringin termasuk salah satu desa di Kecamatan Proppo, Pamekasan yang diketahui marak peredaran narkoba.

Baca juga: BGN Hentikan Operasional Dua SPPG di Kabupaten Pamekasan

Desa lainnya adalah Desa Campor, Panaguan dan Desa Pangbatok.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto lebih lanjut menjelaskan, total jumlah desa yang terendus petugas rawan peredaran narkoba sebanyak 27 dari total 178 desa.

"Namun dari 27 desa ini yang paling parah dj empat desa tersebut yaknj Desa Jambringin, Campor, Panaguan dan Desa Pangbatok," katanya menjelaskan.

Baca juga: Viral Balon Udara Diduga dari Pamekasan Jatuh di Sumenep

Sementara itu, untuk menekan peredaran narkoba, Polres Pamekasan kini terus melakukan berbagai upaya.

Di antaranya dengan cara bekerja sama dengan lembaga pesantren, menggencarkan sosialisasi tentang bahaya narkoba, hingga upaya cegah dini peredaran narkoba melalui program 'Police Goes to School'. (ant/gin)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru