Pelapor Sandiwara Perampokan di Perum PPS Gresik Dikenai Wajib Lapor ke Polres 

Reporter : Abdul Aziz Qomar
AS saat mengaku membuat laporan palsu di Polres Gresik (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Pelapor Sandiwara Perampokan di Perum PPS Gresik Dikenai Wajib Lapor oleh Polres Gresik.

Wanit muda berusa 24 tahun berinisial AS tersebut membuat masyarakat resah, terutama tetangga AS.

Baca juga: Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat

"Dari perkembangan penyelidikan, memang memunculkan kekhawatiran di masyarakat. Khususnya para tetangga korban," ungkap Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kemarin 22 April 2024.

Dampak yang ditimbulkan dari laporan palsu itu membuat Korps Bhayangkara mewajibkan Azizatus untuk wajib lapor. Sembari menunggu proses gelar perkara yang akan dijadwalkan pada pekan ini. 

"Kami akan menunggu perkembangannya. Yang pasti pelapor sudah mengklarifikasi dan meminta maaf atas perbuatannya," beber Alumnus Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.

"Tentunya juga menjadi pembelajaran, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang," imbuh mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.

Baca juga: BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu

Hingga kemarin (22/4), kediaman pelapor yang berada di jalan Taman Rubi Pondok Permata Suci (PPS) Kecamatan Manyar tampak sepi.

Pemandangan tersebut terlihat sejak korban membuat laporan pada 16 April lalu.

"Sudah seminggu lebih tidak ada aktifitas di rumah. Sepertinya pulang ke tempat asalnya di Kabupaten Tuban," ujar Widodo, tetangga pelapor.  

Baca juga: Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Beri Keringanan Pajak Daerah

AS telah mengklarifikasi laporan palsunya dihadapan para penyidik pada Sabtu (20/4) malam lalu. Dia terpaksa berbohong lantaran takut ulahnya diketahui suami. "Saya pun mengarang cerita bahwa telah dirampok. Berharap suami percaya dan tidak marah," ujarnya.

Awalnya, perempuan asal Tuban itu mengira suaminya akan iba. Lalu, segera mengganti sejumlah barang yang dikisahkan telah raib dicuri oleh dua orang bandit. Sialnya, suami pelapor justru menginisiasi untuk melaporkan kejadian tersebut kepada RT setempat, termasuk membawanya ke ranah hukum.

"Saya meminta maaf telah membuat kegaduhan, hal tersebut murni rekayasa saya. Karena takut dimarahi suami," ujarnya. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru