Pembobol Brankas SPBU Suci Gresik Berhasil Ditangkap Polisi

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Tersangka pembobol brankas SPBU Suci ditahan di Mapolres Gresik (Ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Polisi berhasil meringkus pria berinisial BT (28) asal Kabupaten Tuban yang membobol brankas SPBU 541124, Suci, Manyar Gresik.

Dari Informasi yang dihimpun, peristiwa pembobolan brankas SPBU Suci tersebut terjadi pada hari Minggu 11 Februari 2024 lalu.

Baca juga: Kantor PT Barata Indonesia Mendadak Digeledah, Tim Kortastipidkor Polri Datang Bersenjata

Diketahui, setiap pukul 24.00 WIB SPBU tutup dan oleh karyawan, uang hasil penjualan dimasukkan kedalam brangkas senilai Rp140.000.000.

Kemudian pada hari Senin (12/2/2024) sekitar pukul 01.13 WIB sekuriti SPBU Anang Siswanto meninggalkan lokasi SPBU untuk membeli makan.

Nah, pada pukul 08.55 wib pada saat saksi (admin) Muhammad Nur Slamet Haryadi datang dan mengeluarkan uang hasil penjualan di brankas dan menghitungnya, ternyata uang penjualan pada shift 1 dan shift 2 hari minggu tidak ada.

Mengetahui uang di dalam brankas raib kemudian petugas melakukan pengecekan CCTV yang ada dikantor SPBU dan diketahui bahwa pada pukul 01.17 Wib ada seseorang yang tidak dikenal masuk dan membuka brankas.

Mengetahui telah terjadi tindak pidana pencurian Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manyar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Tinggalkan Kunci di Dashboard Saat Tidur, Motor Pekerja Car Wash di Gresik Raib Digondol Rekan Sendiri

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan melalui Ipda Komang Andhika mengatakan, usai mendapat laporan dari pelapor ke Polsek Manyar hari Senin (12/2) sekira pukul 15.00 WIB Anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan terkait 363 KUHP di SPBU 541124 Desa Suci Kecamatan Manyar.

Baca juga: Baru Sejam Mencuri Motor, Warga di Jombang Sudah Dibekuk Polisi Lacak Pakai GPS
Selanjutnya setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut, Anggota mendapatkan identitas pelaku dan keberadaan pelaku yang saat itu berada di Karawang Jawa Barat.

"Kami anggota Resmob Polres Gresik pada Kamis (22/2) sekira pukul 14.00 WIB berangkat menuju Karawang Jawa Barat. Sekira pukul 23.00 WIB Anggota sampai di Resmob Karawang dengan dilanjut penyelidikan keberadaan pelaku dan dibackup Anggota Resmob Karawang," ujarnya.

Ditambahkan Komang, pada hari Jumat 23 Februari, sekira pukul 13.00 WIB anggota Resmob Polres Gresik berhasil mengamankan pelaku berinisial BT yang saat itu berada di daerah sekitar Masjid Agung Karawang.

Baca juga: Polres Gresik Terima 15 Taruna Akpol, Kapolres Tekankan Pentingnya Pengalaman Lapangan

"Saat dilakukan pemeriksaan tersangka BT mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pembobolan brankas di SPBU Desa Suci," jelasnya.

Komang mengungkapkan selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor beat warna hitam, 1 buah HP Samsung A12, 1 buah dompet, 1 buah tas berisi pakaian, 1 buah helm ink ungu, dan terdapat 1 unit sepeda motor mio warna hitam.

"Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Gresik dan tersangka kami jerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru