KLIKJATIM.Com | Gresik - Demi cintanya kepada sang pujaan, gadis penunggu warung pangku, JW (25) gelap mata. Warga Sukorame, Kecamatan Gresik ini mencuri sepeda motor di Jalan Kartini, Tologopatut, Kecamatan Gresik.
Namun aksi residvis yang baru sebulan keluar dari penjara usia menjalani hukuman 3 tahun karena menjambret ini ditangkap kembali oleh polisi.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika mengatakan, dalam pemeriksaan pelaku gelap mata karena jatuh cinta pada seorang perempuan. Namun untuk memadu kasih, dia tidak memiliki penghasilan.
Baca juga: Lima Pengedar Ribuan Pil Koplo dan Sabu Digulung Polres Gresik
"Pelaku gelap mata lalu mencuri sepeda motor Honda Vario bernopol W 4675 LR milik Akhmad Solikh. Setelah mencuri motor tersebut, JW pun menjualnya ke Madura seharga Rp 3 juta," kata dia.
Dijelaskan, sepeda motor hasil curian sudah dijual seharga Rp 3 juta. Uangnya untuk karaoke dan pesta di sebuah kafe atau warung pangku, karena pacar pelaku bekerja di tempat tersebut.
Ipda Komang menambahkan, pelaku berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari korban. Setelah melakukan cek TKP dan penyelidikan, polisi mendapati identitas sekaligus keberadaan pelaku yang berada di warung pangku.
Baca juga: Enam Bulan Gasak Lima Motor, Dua Pencuri Ini Diringkus Polsek Sukun Malang
"Saat petugas mendatangi warung pangku di kawasan Pasuruan, ternyata pelaku di sana sedang melakukan pesta," tambah Komang.
Saat dilakukan penggerebekan, pelaku sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Lantaran tak mengindahkan peringatan petugas, pelaku pun harus menerima hadiah timah panas.
Baca juga: Kantor PT Barata Indonesia Mendadak Digeledah, Tim Kortastipidkor Polri Datang Bersenjata
"Kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya karena mencoba melawan dan kabur saat dilakukan penangkapan," pungkas Komang. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar