KLIKJATIM.COM | Lamongan--Pemkab Lamongan mengalokasikan anggaran untuk percepatan penanganan covid-19 atau virus corona sebesar Rp 36 miliar. Anggaran tersebut juga telah mendapatkan persetujuan DPRD Lamongan.
Bupati Lamongan Fadeli mengatakan, dalam penanganan covid-19 ini, Pemkab Lamongan menganggarkan sebesar Rp 36 miliar untuk penanganan Covid-19.
Baca juga: Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan Teken MoU Lintas Sektor Perkuat Ketahanan Keluarga
[irp]
Fadeli menegaskan, anggaran sebesar itu nantinya khusus untuk bidang kesehatan dalam pencegahan dan penanganan virus corona di Lamongan. Misalnya untuk pembelian alat tes dari Korea serta pengadaaan bahan untuk pencegahan covid-19 lainya.
“Dalam hal ini dianggarkan sebesar Rp 36 miliar yang diambilkan dari APBD” kata Fadeli.
Baca juga: Sengketa Lahan Desa Belun, BPN Bojonegoro Tegaskan Keabsahan Sertifikat Ahli Waris
[irp]
Langkah Pemkab Lamongan dalam mengalokasikan anggaran covid-19, mendapatkan dukungan dan apresiasi dari kalangan anggota dewan baik dari ataupun kalangan DPRD Lamongan.
“Kita tidak hanya memantau terkait anggaran yang digunakan untuk pencegahan dan penangganan Corona, bahkan kita juga memfasilitasi pergeseran alokasi anggaran untuk penanganan covid 19 itu,” terang anggota Komisi D, Saefudin Zuhri.
Baca juga: Domino Naik Kelas: Surabaya Domino Tournament 2026 Sukses Jaring 1.500 Peserta Menuju Liga Pro
Sementara itu, Senin (6/4/2020) pukul 19.00 WIB, ada kenaikan jumlah kasus covid-1, di Lamongan. Ada sebanyak 212 orang dalam pemantauan (PDP), 104 pasien dalam pengawasan (PDP) serta 13 Positif Covid-19. (bis/mkr)
Editor : Redaksi