Suliani Dibunuh Karena Pelaku Kesal Dikatai

klikjatim.com
Kapolres MalangAKBP Hendri Umar didampingi Kasatreskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menunjukkan pelaku, Agus Widodo di Mapolres Malang.

KLIKJATIM.Com | Malang - teka-teki penemuan mayat Suliani (44) warga Desa Pamotan Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang akhirnya terjawab. Peternak puuyuh tersebut ternyata dibunuh oleh Agus Widodo (46), warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Pembunuhan itu dilatarbelakangi jual beli tanah milik Agus Widodo kepada Suliani.

[irp]

Baca juga: Tinjau Green Port Terminal Teluk Lamong, Staf Ahli Kemenhub Apresiasi Komitmen Dukung Net Zero Emission 2060

"Pelaku mengaku terpaksa menghabisi korban karena dipaksa menjual tanahnya," kata Kapolres MalangAKBP Hendri Umar didampingi Kasatreskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

Dalam keterangannya kepada penyidik pelaku menyebutkan, malam saat kejadian sekitar pukul 19.30, dia dan korban berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol N-5554-IS. Di tengah perjalanan keduanya bertikai soal jual beli tanah. Pelaku dinilai tidak mau menjual tanah kepada korban.

[irp]

"Pertikaian mulut itu memancing emosi pelaku. Kemungkinan Agus berniat jahat, setelah mendengar ucapan kasar korban," terang kapolres Malang.

Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026

Karena emosi, Agus menghentikan laju motornya dan mengambil sepotong kayu, kemudian dipukulkan ke kepala korban hingga tak berdaya. “Pukulan mengenai rahang kiri dan kepala bagian belakang di atas telinga kanan sehingga korban roboh. Setelah itu pelaku menyeret tubuh korban masuk ke dalam kebun tebu berjarak 10 meter dari lokasi pembunuhan,” terangnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo SH SIK menyampaikan setelah ada laporan langsung dilakuan penyelidikan. “Dan dapat kami amankan dengan barang buktinya,” tuturnya.

[irp]

Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg

Barang bukti yang diamankan polisi adalah kerudung warna ungu milik korban, sandal warna merah milik korban, jaket warna coklat dengan bulu di bagian topi jaket tersebut, sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol N-5554-IS, rumput bekas darah, celana panjang kain warna abu-abu garis milik pelaku.

"Kami juga menyita kaos warna hitam bertuliskan manchester city milik pelaku, sarung motif kotak warna coklat milik pelaku dan HP Oppo warna putih," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Gresik ini. (jtm/hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru