KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Bojonrgoro menggelar kegiatan standardisasi pelayanan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk meningkatkan sinergi dan menyamakan pelayanan dalam implementasi perlindungan dan pelayanan bagi peserta program di Bojonegoro.
Kegiatan yang diselenggarakan pada Hari Senin 11 Desember 2023 bertempat di Singapore restaurant & coffe shop Bojonegoro itu dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegero Rd Edi Sasono, dan perwakilan PLKK.
Baca juga: Pastikan Kualitas Infrastruktur Desa, Wabup Bojonegoro Sidak Empat Proyek BKKD
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegero Rd Edi Sasono mengatakan, kegiatan ini sebagai standarisasi pelayanan PLKK dan manfaat perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
"Kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan dan meningkatkan tingkat kepuasan peserta, serta wujud kepedulian dan ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin baik antara BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro dengan PLKK," kata Edi Sasono.
Baca juga: Event Jatim Fest 2023, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JKM Serta Pendaftaran BaruMenurutnya, kebersamaan tersebut bisa semakin menciptakan keakraban dan kerja sama yang lebih baik, meningkatkan pemahaman manfaat program JKK BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kualitas layanan PLKK kepada peserta semakin meningkat.
Baca juga: Dua Terduga Pencuri Kabel di Bojonegoro Diamankan Polisi dan Warga, Satu Pelaku Kabur
"Harapannya kualitas layanan PLKK kepada peserta meningkat, sehingga tingkat kepuasan mereka bisa berimbas kepada pengalaman positif bagi peserta. Kegiatan ini juga sebagai ajang evaluasi 2023 dan persiapan untuk IKS 2024," katanya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada PLKK yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
Baca juga: Innova Oleng dan Hantam Truk Trailer di Jalur Bojonegoro–Babat, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
"Kami juga mengimbau kepada PLKK agar disiplin menagihkan biaya perawatan dan pengobatan yang telah diberikan kepada para peserta agar tidak ada piutang yang berkepanjangan," lanjutnya.
Perlu diketahui, dalam acara tersebut juga dilakukan penyampaian materi monitoring dan evaluasi oleh manajer kasus KK-PAK tentang standarisasi pelayanan tindakan medis sesuai dengan SE19/112023 dan materi terkait dengan inventarisasi PLKK dan Utilisasi PLKK selama Januari hingga Desember 2023. (qom)
Editor : M Nur Afifullah