KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Pemkab Bojonegoro serius mengusir virus corona atau covid-19 dari bumi Angling Dharma. Anggaran sebesar Rp 98 miliar telah disiapkan untuk menangani covid-19.
Anggarn itu akan digunakan sosialisasi bahaya covid-19, pencegahan hingga penanganan terhadap dampak yang ditimbulkan virus mematikan itu.
Baca juga: Lapas Bojonegoro Gandeng BNNK Tuban, Deklarasi Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal
[irp]
"Anggaran Rp 98 miliar itu, rinciannya Rp 20 miliar untuk pinjaman pedagang dan Rp 78 miliar digunakan pencegahan dan penanganan covid-19," kata Kabag Humas Pemkab Bojonegoro Masirin, Senin (6/4/2020).
Menurutnya, salah satu dampak yang akibat persebaran covid-19 itu, melemahnya perekonomian, sehingga Pemkab Bojonegoro menyediakan anggaran Rp 20 miliar untuk pinjaman pedagang, nantinya pinjaman bisa dengan bunga rendah.
"Yang awalnya 6 persen jadi hanya 3 persen per tahun, tawaran itu nantinya bisa meringankan para pedagang biar mereka tidak terjerat rentenir," katanya.
[irp]
Kepala Dinas Kesehatan Ani Pudjiningrum menambhakan, anggaran sebesar Rp 78 miliar digunakan untuk alokasi anggaran itu untuk pencegahan dan penanganan Covid sebesar Rp 78 miliar.
Baca juga: Distribusi LPG di Bojonegoro Capai 38 Ribu Tabung per Hari, Pasokan Diklaim Aman
"Iya anggaran itu untuk penanganan covid-19," katanya.
Terpisah, Pj Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Luluk Alifah mengatakan alokasi anggaran itu untuk pencegahan dan penanganan covid sebesar Rp 78 miliar. Saat ini anggaran sudah ada di BPKAD dan bisa diserap.
Untuk penganggaran ada di dinas terkait, BPKAD hanya penyerapan, dan untuk pencegahan, penanganan, hingga sosialisasi covid-19 saat ini sudah ada di BPKAD dan bisa di serap," Imbuhnya.
[irp]
Baca juga: Sopir Mengantuk, Truk Provit Hantam Trailer Parkir di Bojonegoro
Ditambahkan, pembahasan itu dilaksanakan pertengahan maret lalu. Anggaran tersebut diambilkan dari sejumlah anggaran yang tergeser, sehingga ada kegiatan pemkab yang harus di batalkan, karena dialihkan ke covid-19.
Sebelumnya ditetapkan anggaran pergeseran itu, penanganan covid-19 mengunakan anggaran tak terduga, mencapai Rp 1,5 miliar. Dan ternyata tidak cukup, lalu dilakukan pergeseran lagi. (af/mkr)
Editor : M Nur Afifullah