Sudah Dilarang, Penambang Pasir Ilegal di Kasiman Nekat Beroperasi

klikjatim.com
Tiga pilar di Kecamatan Kasiman Bojonegoro saat datangi lokasi tambang pasir ilegal. (Nur Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.COM | BOJONEGORO -Penambangan pasir ilegal Sungai Bengawam Solo di Desa Basah, Kecamatan Kasiman masih saja terjadi. Padahal, aparat telah berulang kali memberikan imbauan.

Kemarin, aparat kembali mendatangi lokasi setelah adanya laporan dari warga terkait tambang pasir ilegal di Bantaran Sungai Bengawan Solo. Namun, saat didatangi bersama tiga pilar yaitu Polsek, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Kasiman ternyata para penambang tidak ada aktivitas.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL

"Kami mendapatkan laporan dari warga di aplikasi Matur Pak Kapolres terkait tambang pasir ilegal, saat kami ke sana, ternyata tidak ada aktivitas," ujar Kapolsek Kasiman IPTU Badri Kamis (4/5/2023).

Meskipun saat didatangi tidak ada aktivitas, kata IPTU Badri tetap menyampaikan imbuan kepada warga masyarakat sekitar dan juga melakukan pemasangan banner himbuan untuk tidak melakukan penambangan pasir di sepanjang bantaran Bengawan Solo.

Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital

Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Kasiman, Zaenal Abidin mengatakan pihaknya akan terus mendukung tugas tugas Kepolisian dalam pelaksanaan penertiban penambangan pasir di bantaran bengawan Solo.

"Kami siap membantu dan mendukung pelaksanaan operasi penambangan pasir. Tidak hanya penambangan pasir, namun pelaksanaan tugas lainnya, kami siap membantu," pungkasnya. (*/rtn)

Baca juga: Sambut Kajari Baru, Bupati Bojonegoro Dorong Pendampingan Hukum Preventif untuk Kawal Pembangunan Daerah

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru