KLIKJATIM.Com I Pasuruan – Merebaknnya penularan virus Corona (COVID-19) tak menjadi penghalang bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan melaksanakan tugasnya. Hannya saja kali ini, kegiatan dilakukan via online.
Seperti pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf tentang LKPJ tahun anggaran 2019 digelar dengan cara vidioconference, Selasa (31/3/2020) siang.
Baca juga: Gedung DPRD Pasuruan Disasar Maling
"Rapat kali ini melalui video conference, sesuai dengan surat edaran Kemendagri," kata Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, usai mempin rapat
Dalam rapat tersebut, turut andil Bupati Pasuruan, Irayad Yusuf, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, dan beberapa anggota dewan lainnya.
Mas Dion sapaanya menjelaskan LKPJ tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah pusat dan ringkasan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat ini harus segera dikirim ke pemerintah pusat.
Artinya dengan kondisi apapun dan bagaimanapun DPRD tetap berkomitmen melakukan Rapat Paripurna agar pemerintah daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Baca juga: Komisi III DPRD Kab. Pasuruan Soroti PSD
"Pemerintahan harus tetap berjalan, meski dengan situasi apapun. Hal itu wajib dilakukan demi kepentingan masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf dalam pidato menyampaika, Pertumbuhan Ekonomi dan Struktur Perekonomian Daerah tahun 2019 sebesar 5,83%, terdapat percepatan dibandingkan tahun 2018 yang tumbuh sebesar 5,79%.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan dalam dalam tiga tahun terakhir selalu berada di atas angka Jawa Timur dan Nasional. Angka pertumbuhan ekonomi
Baca juga: Sumber Anggaran Misterius, Pekerjaan Proyek Plafon DPRD Kab. Pasuruan Akhirnya Mandek
Jawa Timur tahun 2019 sebesar 5,52�n pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,02%. ertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan tahun 2019. Sedangkan, di tingkat penggangguran terbuka dan kemiskinan kata Gus Irsyad, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun 2019 mencapai 5,42% menurun dibandingkan dengan tahun 2018 yang mencapai 6,11%.
Tingkat pengangguran terbuka merupakan perbandingan antara jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (usia 15 tahun ke atas) terdiri dari penduduk yang bekerja. (dik/rtn)
Editor : Redaksi