KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan, memanggil Ruslan yang merupakan Anggota DPRD setempat. Pemanggilan terhadap politisi PDI Perjuangan yang sekaligus Ketua Komisi III ini, terkait pemeriksaan kasus dugaan penipuan dan pemerasan dengan tersangka Ali Maskur alias Kucur, warga Desa/Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Informasi yang dihimpun Klikjatim.com, Ruslan tiba di Mapolres Pasuruan sekitar pukul 9.00 WIB, Rabu (28/12/2022). Dengan memakai kemeja warna putih, Ruslan pun masuk ke ruang tindak pidana ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan.
Baca juga: Unit Dyeing-Finishing PT Coats Rejo Pleret Pasuruan Akan Jari Pabrik Alas Kaki Terintegrasi
"Benar ada pemeriksaan seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan," kata Kaur Bin Ops Reskrim Iptu Sunarti.
Saat ditanya terkait pemeriksaan kasus apa, dia tidak mengaku mengetahui detail. "Coba tanyakan langsung ke kanitnya yang menangani kasus itu," sarannya.
Kanit II Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Wachid S Arief saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut. "Ini masih kita periksa, kalau sudah selesai pemeriksaan silakan tanyakan langsung kepada yang bersangkutan," jawabnya singkat.
Baca juga: Komedian Cak Londo Jember Mantap Terjun ke Politik, Gabung PDIP Perjuangkan Nasib Seni Tradisional
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ali Maskur sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan pemerasan sesuai laporan korban Madhi Haris. Akibat perbuatan tersangka, korban mengaku mengalami kerugian Rp60 juta. (nul)
Editor : Redaksi