KLIKJATIM.Com | Surabaya - Tim Penyidik KPK geledah kompleks Kantor Gubernur Jatim. Mereka melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan pejabat, termasuk ruang sejumlah biro. Dari situ, mereka mengamakan tiga buah koper berwarna hitam. Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono ruangan yang diperiksa KPK, yakni meliputi ruangan kerja gubernur, wakil gubernur, dan ruang biro-biro.
"Ruang Gubernur dan Wagub, KPK cuman sekadar melihat-lihat. Sementara di ruangan biro-biro antara lain (Biro) Kesra, Ekonomi, dan administrasi pembangunan (AP)," katanya.
Baca juga: Lawan Korupsi, Pemkab Lamongan Perkuat Strategi Digitalisasi dan Perluas Wajib Lapor LHKPN
Ia juga mengatakan, tidak ada pegawai Pemprov yang dibawa oleh Tim Penyidik KPK. "Oh tidak ada (pegawai Pemprov yang dibawa KPK," ucapnya.
Ia juga mengaku tidak tahu soal nilai besaran dana hibah yang menyangkut kasus Sahat P Simanjuntak. "Saya tidak tau persis," akunya.
Ditanya soal keterlibatan Pemprov soal keterlibatannya dalam kasus suap yang menyeret Sahat P Simanjuntak, ia mengatakan tidak ada keterlibatan.
Baca juga: KPK Sita Uang Rp500 Juta dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
"Gak kalau pemprov, ya gak ada keterlibatannya gak ada. Itu kan yang di sana, nanti kita lihat hasilnya ya. Saya gak tahu apa-apa," pungkasnya. (fat)
Editor : Redaksi