Siaran TV Analog di 10 Kab/Kota di Jatim Dihentikan Mulai Hari Ini

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian Siaran TV Analog di beberapa wilayah Jawa Timur mulai dilakukan secara bertahap mulai hari ini , Selasa (20/12/2022).

Siaran TV analog di wilayah Jawa Timur-1 resmi dihentikan mulai hari ini per pukul 24.00 WIB dini hari tadi . Tercatat, ada sepuluh Kab/Kota yang tergabung dalam wilayah Jawa Timur-1 yang akan mengawali ASO.

Baca juga: Perkuat Pembangunan SDM, Gubernur Khofifah Buka Ruang Kolaborasi Internasional dengan Universiti Malaya

Sepuluh daerah tersebut adalah Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kab. Pasuruan, KotMigraa Pasuruan, Kab. Bangkalan, Kab. Gresik, Kab. Lamongan, Kab. Mojokerto, Kota Mojokerto dan Kab. Jombang. 

Baca juga: Wujudkan Ekosistem Pendidikan Berkeadilan, Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 26 Sekolah di Kediri

“Sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat serta hasil rapat bersama KPI Pusat dan Jatim pada 7 Desember lalu, ada sepuluh Kab/Kota di Jawa Timur yang akan melakukan tahap pertama ASO atau penghentian siaran TV analog, mulai hari ini per tadi  malam pukul 24.00 WIB,” kata Khofifah.

Khofifah menyatakan, pelaksanaan ASO merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sedangkan pelaksanaannya yang secara bertahap merupakan pertimbangan kesiapan infrastruktur siaran TV digital dan ketersedian Set Top Box (STB) di masyarakat.

Baca juga: Resmikan RSNU Pasuruan, Gubernur Khofifah: Dakwah Lewat Layanan Kesehatan yang Profesional dan Terjangkau

Sebagai akibat dari penghentian siaran TV analog tersebut, maka masyarakat yang berdomisili di wilayah Jawa Timur-1 tidak dapat menonton seluruh siaran TV analog yang disiarkan oleh TV lokal maupun nasional sejak tanggal 21 Desember 2022 pukul 01.00 WIB. (fat)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru