Terjaring OTT, KPK Segel Kantor Wakil Ketua DPRD Jatim

klikjatim.com
Kantor Wakil Ketua DPRD Jatim Disegel (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Salah satu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur dikabarkan terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu 14 Desember 2022.

KPK dikabarkan mengamankan dua orang dalam OTT di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Jalan Indrapura Surabaya sekitar  pukul 19.00 WIB.

Baca juga: KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim Sebagai Tersangka Pungli TKA

Usai diamankan, kedua orang tersebut menjalani pemeriksaan di Gedung Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jatim. Selain menangkap dua orang, penyidik KPK juga menyegel ruang kerja Wakil Ketua DPR dengan stiker putih bertuliskan KPK.

Baca juga: KPK Periksa Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim, Nama Pengelola MBG Ikut Terseret di Sumenep

Foto tersebut memperlihatkan pintu warna coklat bertuliskan Wakil Ketua DPRD. Pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim itu ditempel dua stiker berwarna merah dan putih. Dua stiker itu bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'.

Baca juga: Pemprov dan DPRD Jatim Sepakati Dua Ranperda Strategis, Perkuat BUMD hingga Ekonomi Kreatif

Seperti diketahui, ada empat orang Wakil Ketua DPRD Jatim.  Yaitu Anik Maslachah (F-PKB), Sahat Tua Simanjuntak (F-Golkar), Anwar Zadad (F-Gerindra) dan Achmad Iskandar (F-Demokrat). Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK maupun aparat kepolisian terkaitan informasi penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut. (fat)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru