KLIKJATIM.Com | Gresik - Perumahan Sidorukun di Kelurahan Sidorukun Kecamatan Gresik mulai menerapkan kawasan physical distancing. Di perumahan tersebut diterapkan sejumlah protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Coronavirus disease 2019 atau Covid-19.
[irp]
Baca juga: Evakuasi Tuntas, Korban Ketiga Perahu Tenggelam di Perairan Gresik Ditemukan
Di pintu masuk perumahan terpampang poster bertuliskan Anda Memasuki Kawasan Physical Diatancing, Segala Bentuk Aktifitas dan Kendaraan Dilarang Melintas. Poster itu dipasang bergotong royong oleh warga perumahan setempat. Kemudian di gerbang juga ditutup dengan palang pintu yang dijaga sekuriti perumahan.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo yang ikut bersama-sama memasang poster menyatakan dukungannya atas penerapan physical distancing di Perumahan Sidorukun. Sejak saat ini, warga yang berdomisili di Perumahan Sidorukun tidak bisa seenaknya keluar masuk kawasan perumahan tersebut. Ada sejumlah aturan yang harus diikuti.
[irp]
Baca juga: Polres Gresik Sikat Peredaran Miras di Dukun
“Kawasan perumahan ini menggunakan azaz phsycal distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19. Memang harus dibuat sistem seperti ini. Setiap orang yang masuk akan dicek suhu tubuhnya, kemudian diarahkan untuk cuci tangan dan memasuki bilik sterilisasi,” ujar AKBP Kusworo Wibowo, Sabtu (28/3/2020).
Dikatakan, salahsatu protokol yang diterapkan adalah mengukur suhu badan warga maupun tamu perumahan. jika ada warga atau tamu yang suhu tubuhnya diatas normal, akan diarahkan kepada petugas kesehatan untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
[irp]
Baca juga: Dorong Swasembada Pangan, Petrokimia Gresik Siapkan Beasiswa untuk 50 Calon Agripreneur Muda
“Selain security, nanti juga ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang berjaga disini. Kalau nanti ada yang order Gofood, makanan akan dititipkan di pos security. Nanti security yang akan mengantarkan ke rumah yang melakukan order. Memang kita batasi, kurangi interaksi seminimal mungkin,” ucap mantan Kapolres Jember ini.
Ditambahkan, kepolisian menginginkan penerapan kawasan physical distancing juga bisa diterpakan di seluruh perumahan dan kawasan pemukiman di Kabupaten Gresik. “Perumahan ini adalah awal. Kawasan pemukiman biasa juga akan dilakukan hal yang sama. "Semoga langkah ini menular ke semua wilayah di Gresik sebagai upaya perjuangan bersama memutus rantai penularan covid-19," harap Kapolres Gresik. (iz/hen)
Editor : Wahyudi