Ponorogo Mulai Terapkan KTP dan KK Digital

klikjatim.com
Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo, Heroe Purwanto menunjukkan identitas kependudukan digital. (Fauzy Ahmad/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Ponorogo – Penerapan identitas kependudukan digital di Kabupaten Ponorogo mulai diberlakukan. Hanya saja, penerapan itu masih terbatas. Tidak seluruh masyarakat bisa membuat identitas berbasis digital ini.

“Ya kalau kita sesuai dengan kenyataan yang ada bahwa untuk pelaksanaan di tingkat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Capil (Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil) saja,” ujar Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Heroe Purwanto, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Sisihkan Uang Ngudek Kopi di Ponorogo, Wahyudi Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Pasalnya, kata dia, belum ada arahan dari pusat. Ke depan Dispenduk Capil bakal melakukan sosialisasi. Utamanya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

“Ke depan akan dilanjutkan ke adik-adik mahasiswa yang ada di Ponorogo,” kata Heroe.

Baca juga: Pulang Ngaji, 2 Bocah Ponorogo Ditemukan Tak Bernyawa di Kubangan

Menurutnya, pada indetitas kependudukan sipil itu ada data masing-masing. Mulai dari kartu kelurga dan KTP yang di dalamnya berbentuk digital. Juga ada aplikasi peduli lindungi dan NPWP.

“Menyasar semua masyarakat. Ke depannya dilanjutkan kepada seluruh masyarakat yang jelas mulai pelaksanaannya internal kemudian dikembangkan,” tambahnya.

Baca juga: Enam Rumah Warga Banaran Ponorogo Terdampak Longsor

Saat ini di Ponorogo, untuk identitas kependudukan digital itu ada 70 orang. Sesuai dengan jumlah pegawai yang ada di Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

“Nanti prosesnya dengan mendatangi kantor capil link-nya verifikasi dan prosesnya capil. Tapi sebelumnya dowloand di Play Store,” pungkasnya. (nul)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru