Dugaan Aset Dikavling, Perwakilan SDA Jatim Bakal Kroscek

klikjatim.com
Aktivitas pengurukan di lahan kavling yang diduga sebagian wilayahnya merupakan aset pemerintah. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Pihak UPT SDA (Sumber Daya Alam) Jatim wilayah Pasuruan-Probolinggo, mengkonfirmasi akan melakukan pengecekan ke lokasi usaha tanah kavling yang diduga sebagian telah memanfaatkan aset pemerintah. Tepatnya di wilayah Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Rencana pengecekan ke lokasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua UPT SDA Jatim wilayah Pasuruan-Probolinggo, Anton Dharma Pusaka. "Pekan depan dinas akan turun ke lokasi untuk kroscek," kata Anton.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Keuangan Raperda P-APBD 2026, Target Pendapatan Jatim Naik Jadi Rp26,4 Triliun

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pihaknya juga akan mengukur luasan lahan. "Kita juga akan melakukan pengukuran aset ke lokasi dengan melibatkan pusat (Dinas Pengairam SDA Jawa Timur)," tambahnya. 

Yang pasti, kata dia, selama ini tidak ada pihak pengembang yang mengajukan permohonan terkait pemanfaatan aset di wilayah setempat. Jika memang terbukti ada lahan aset milik Negara yang hendak dijualbelikan (kavling), maka pihaknya mengancam akan melaporkan ke aparat kepolisian.

Baca juga: Dari Pemula hingga Juara Nasional, Daya Fawziya Buktikan Pentingnya Edukasi Safety Riding

"Iya kita akan laporkan polisi, jika si pengembang ini nekat menjual aset SDA. Kita sudah koordinasi dengan pusat," tandasnya.

Selanjutnya, dia tidak memungkiri ada sembilan eks pegawai Dinas Pengairan atau SDA Jatim telah mendapat hibah berupa tanah aset yang merupakan bekas waduk seluas 1.400 meter persegi. Dan, tanah itu sudah menjadi hak sembilan orang sesuai dengan SK pelepasan dari Gubenur Jatim.

Baca juga: Konsisten Digelar, Festival Dayung Tejoasri Berpotensi Masuk Kalender Event Jatim

Sementara itu, Kades Nogosari, Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan bawah sebagian lahan yang dikavling di wilayahnya tersebut masuk asetnya Dinas Pengairan SDA Jatim. Menurutnya, pihak pengusaha kavling juga tidak pernah mengajukan permohonan izin sama sekali.

Dia pun mengaku heran karena lahan lahan eks waduk tersebut dikavling. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru