KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Sebanyak 100 orang diamankan ke Mapolres Ponorogo. Pasalnya, mereka melakukan aksi balap di bumi reog.
Ketika itu Satlantas Polres Ponorogo melakukan patroli dari pukul 00.10 wib hingga 04.20 wib, Minggu (14/8/2022).
Baca juga: PN Tipikor Surabaya Vonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko
Ratusan orang tersebut ditangkap di sepanjang Jalan Trunojoyo, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Jalan Juanda, Jalan Suromenggolo dan Jalan Pramuka.
Mereka juga menuntun sepeda motor dari titik pertama ke Mapolres Ponorogo. “Ini merupakan efek jera. Biar mereka tidak melakukan balap liar lagi,” ujar Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal.
Dari 100 orang yang ditangkap karena balap liar, kata dia, kebanyakan adalah pelajar. Dengan rentang usia 15 tahun hingga 25 tahun.
Baca juga: Pria 73 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Gapura Sumenep
“Jadi ada yang masih pelajar SMP, SMA. Juga ada mahasiswa. Juga ada pemuda yang pengangguran,” kata mantan Kasatlantas Polres Sumenep ini.
Lebih lanjut dia menjelaskan ada 100 penindakan, 60 ditilang dan 40 diberi himbauan. Barang bukti juga disita di Mapolres Ponorogo.
Baca juga: Kejari Ponorogo Tahan Mantan Ketua Dewan Atas Dugaan Korupsi Tunjangan Anggota DPRD
Mereka yang ingin mengambil sepeda motor harus menunggu selama 1 bulan. Juga jika mengambil harus bersama orang tua dan dilengkapi surat bermotor lengkap.
“Yang tidak standar harus dikembalikan ke standar. Tapi ya motor harus di Mapolres minimal 1 bulan dulu,” pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad